SOLOPOS.COM - Ilustrasi takbiran keliling. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO – Kapolresta Solo menegaskan perayaan takbiran keliling di malam Lebaran 2021 tidak boleh digelar. Hal ini termasuk takbiran keliling di permukiman dengan pertimbangan kerumunan.

Pos pengamanan dan petugas yang bergerak bakal membubarkan jika ditemukan konvoi takbiran di jalanan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu, Salat Id juga tidak boleh digelar di ruang terbuka, seperti jalanan dan lapangan. Salat Id berjemaah hanya boleh dilaksanakan di lingkungan masjid kawasan zona hijau dan kuning.

Bca juga: Tegaskan Jokowi Tak Mudik ke Solo, Gibran: Halalbihalal Keluarga Online Saja

Pada momen Lebaran 2021 kali ini ada seribuan personel gabungan TNI dan Polri yang ditugaskan mengamankan jalannya arus mudik dan perayaan Lebaran. Para personel itu bakal bersiaga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban termasuk aksi terorisme.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dijumpai wartawan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi di Mapolresta Solo, pada Rabu (5/5/2021) mengatakan sebanyak 975 personel kepolisian dibantu satu satuan setingkat kompi (SSK) Kopassus dan satu SSK Brimob Polda Jateng telah siap mengamankan Lebaran tahun ini.

Menurutnya, pengamanan tahun ini sedikit berbeda dikarenakan pada saat Lebaran juga bertepatan dengan Hari Kenaikan Isa Al Masih.

Baca juga: Lebaran di Solo, Yuk Cicipi Lontong Opor Bubuk Kedelai

Menurutnya, pengamanan gereja turut ditingkatkan oleh personel bersenjata api laras panjang untuk mengantisipasi ancaman terorisme. Personel bersenjata api juga bersiaga di lima pos pengamanan arus mudik yakni Simpang Faroka, Makuto, Joglo, Banyuanyar, dan Jurug.

“Tindakan tegas sesuai prosedur hukum bakal kami gunakan bagi siapa saja yang mencoba-coba menganggu keamanan di Solo,” papar dia.

Ia menambahkan jumlah personel itu telah dilengkapi lima tim pengurai khusus kerumunan yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Solo. Tim itu khusus bertugas di pusat-pusat kerumunan yang berwenang untuk membubarkan kerumunan. Tim Penyidik Khusus Kerumunan juga telah dipersiapkan apabila ada perlawanan hukum seperti menolak karantina.

“Pengalaman tahun lalu angka Covid-19 meningkat sangat tinggi. Maka kami ketatkan, sehingga jangan sampai tahun ini meningkat lagi. Lokasi karantina juga dalam pengawasan kami selama 24 Jam. Karantina di hotel ya tidak boleh dikunjungi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya