SOLOPOS.COM - Ilustrasi arus mudik. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemerintah menyediakan mudik gratis bagi 39.446 orang pada Lebaran 2018.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat mudik Lebaran 2018 menyediakan 39.446 kuota mudik gratis bagi pemilik sepeda motor, dengan jumlah orang sebanyak 87.250. Jumlah ini merupakan kenaikan dua kali lipat dibanding mudik Lebaran 2017, yang menyediakan kuota 19.148 sepeda motor dan 46.885 orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi sebagaimana dimuat dalam situs Setkab.go.id, Senin (26/3/2018), menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar mudik gratis 2018 yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta SIM dan STNK yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2018, Budi mempersilakan mendaftar secara online melalui website: www.mudikgrats.dephub.go.id, atau dapat mendaftar langsung (offline) di kantor pusat Kemenhub Jakarta, kantor Dishub Kota Bogor, kantor Dishub Kota Depok, kantor Dishub Kabupaten Tangerang dan Dishub Kabupaten Bekasi.

Pendaftaran online mudik gratis dengan bus dan kapal laut dibuka mulai 25 Maret hingga 19 Mei 2018. Sementara bagi pemudik yang memilih untuk mendaftar langsung bisa mengunjungi posko pendaftaran mudik gratis di Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bogor dan Dinas Perhubungan Daerah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang, terhitung tanggal 21 Mei sampai 2 Juni 2018. Posko tersebut dibuka pukul 09.0 WIB hingga 16.00 WIB.

Lokasi tujuan mudik gratis tanpa sepeda motor tahun ini meliputi 32 kabupaten atau kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatra Barat. Sementara, untuk mudik dengan sepeda motor meliputi sembilan kabupaten atau kota yaitu Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya