SOLOPOS.COM - Kasi Amdal Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, Kompol I Wayan Tudy S. (kiri), mengecek kelengkapan kendaraan operasional roda dua di halaman Kantor Satlantas Polres Sragen, Selasa (13/6/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Polres Sragen dinilai siap mengamankan arus mudik dan balik Lebaran.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Polda Jawa Tengah (Jateng), Selasa (13/6/2017), memeriksa kesiapan armada dan kelengkapan para personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen. Pemeriksaan dilakukan sebagai persiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2017.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tim Polda Jateng dipimpin Kasi Amdal Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, Kompol I Wayan Tudy S., didampingi seorang perwira pertama berpangkap ajun komisaris polisi (AKP). Ada sebanyak 36 kendaraan yang terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat yang diperiksa Polda.

Selain itu, mereka juga memeriksa kelengkapan personel, mulai dari seragam anggota Polri, tongkat, borgol, mantel, sampai dengan kelengkapan administrasi personel, seperti surat izin mengemudi (SIM).

“Secara umum jajaran Satlantas Sragen sudah siap. Seragam anggota Polri sampai kendaraan juga sudah siap. Administrasi pengawak, seperti SIM dan STNK [surat tanda nomor kendaraan] siap. Pemeriksaan ini dilakukan di jajaran Polres di wilayah eks-Polwil Surakarta,” ujar I Wayan Tudy S., saat ditemui wartawan, Selasa siang.

Pada kesempatan itu, I Wayan menekankan kepada para perwira di Satlantas Polres Sragen agar berkoordinasi dengan kepala desa agar mengerahkan personel linmas untuk menjaga perlintasan di sepanjang jalan tol yang difungsikan untuk jalur mudik dan jalur arus balik.

Selain itu, I Wayan juga meminta sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak menggunakan jalan tol dengan melawan arus.

“Kemudian batas kecepatan di jalan tol fungsional itu maksimal 40 km/jam. Dengan kondisi jalan yang belum rata betul, maka kecepatan 40 km/jam itu sudah benar-benar nekat. Harapannya kecepakatan itu di bawah 40 km/jam. Kalau sampai melebihi batas maksimal itu, kami akan menegur atau memperingatkan pengguna jalan,” tutur dia.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Satlantas Polres, Iptu Mashadi, menyampaikan jumlah kendaraan bermotor milik Satlantas Polres Sragen sebanyak 36 unit. Kendaraan operasional itu, ujar dia, terdiri atas tiga unit mobil dan 33 motor dengan berbagai kapasitas, mulai dari motor gede hingga motor berkapasitas dua tak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya