SOLOPOS.COM - Suasana Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (30/7/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Lebaran 2017 PT KAI sediakan ribuan kursi.

Solopos.com, SOLO —PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan 4.916 kursi untuk angkutan mudik lebaran di wilayah Daerah Operasional (Daops) VI/Yogyakarta. Tiket ini bisa dipesan mulai Jumat (17/3) pukul 00.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perayaan Idul Fitri tahun ini dilakukan pada 25-26 Juni. Sebagai salah satu moda moda transportasi yang digunakan kembali ke kampung halaman, PT KAI mulai melayani penjualan tiket KA Lebaran Jumat pekan ini. Sistem pemesanan tiket KA dilakukan H-90 sebelum keberangkatan sehingga mulai Jumat sudah bisa dipesan.

Hal ini diharapkan memberi kemudahan ke masyarakat untuk merencanakan perjalanan jauh hari sebelum keberangkatan. Penjualan tiket dilayani di channel internal (website, contact center 121, aplikasi KAI Access, dan loket stasiun) maupun channel eksternal melalui agen, minimarket, termasuk penjualan pada situs dan aplikasi smartphone yang dikelola mitra.

Eko mengatakan PT KAI menetapkan masa angkutan Lebaran 2017 selama 22 hari, yakni 15 Juni 2017 (H-10) hingga 6 Juli 2017 (H+10). Puncak arus mudik diperkiran pada 22 Juni (H-3) dan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 1 Juli (H+6).

“Selain KA reguler, ada enam rangkaian kereta api (KA) tambahan, yakni Argo Lawu Lebaran, Argo Dwipangga Fakultatif, Taksaka Lebaran, Taksaka Tambahan, Lodaya Lebaran, dan Sancaka Lebaran. Namun penjualan tiket KA tambahan ini baru dilakukan pada H-60 keberangkatan,” ungkap Corporate Communication Manager PT KAI Daops VI/Yogyakarta, Eko Budiyanto, kepada Solopos.com, Rabu (15/3/2017).

Menurut dia, menghadapi masa angkutan Lebaran tahun ini, PT KAI siap melayani penumpang dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki, mulai dari sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan angkutan Lebaran.

Seperti Lebaran tahun sebelumnya, titik berat pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini fokus pada faktor keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan KA.

Ketentuan Khusus

Lebih lanjut Eko mengatakan mulai 31 Maret PT KAI memberlakukan ketentuan khusus bagi ibu hamil yang akan menggunakan jasa KA. Calon penumpang yang hamil diperbolehkan naik KA jarak jauh di usia kehamilan 14 pekan sampai 28 pekan.

Di luar periode kehamilan tersebut, ibu hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan ibu dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan kandungan. Ibu hamil yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan KA juga wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping. (Asiska Riviyastuti)

Kereta yang Dioperasikan selama Masa Angkutan Lebaran
Argo Lawu Rute Gambir-Solo 700 kursi tambahan
Argo Dwipangga Rute Gambir-Solo 700 kursi tambahan
Taksaka Rute Gambir-Jogja 700 kursi tambahan
Lodaya Rute Bandung-Solo 964 kursi tambahan
Sancaka Rute Jogja-Surabaya Gubeng 1.152 kursi tambahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya