SOLOPOS.COM - Mobil pribadi berpelat Jabodetabek nekat melewati JLS di Kampung Mojo, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, Kamis (29/6/2017), yang dalam kondisi rusak berat. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pada H+4 Lebaran 2017, pemudik dengan kendaraan pribadi nekat menerobos jalur lingkar selatan (JLS) Sragen yang kondisinya rusak parah.

Solopos.com, SRAGEN — Para pemudik nekat melewati jalur lingkar selatan (JLS) kendati kondisi jalanya rusak parah dan tidak layak untuk jalur mudik/balik Lebaran. Sejumlah kendaraan pribadi jenis sedan dan minibus berpelat luar kota, seperti B dan N, tetap melintas di JLS pada Kamis (29/6/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Sragen sepakat untuk tidak memfungsikan JLS sebagai jalur mudik/balik. Kendati JLS ditutup untuk para pemudik, Dishub dan Satlantas hanya membolehkan kendaraan berat seperti truk dan bus yang melewati jalur itu.

Kendaraan pribadi diimbau tetap melewati jalan dalam kota atau tol. Namun imbauan itu tidak dihiraukan pemudik karena padatnya lalu lintas di dalam kota.

“Kalau para pemudik tetap lewat JLS ya silakan. Risiko jalan rusak silakan ditanggung. Jalan serusak apa pun tetap digunakan. Kalau kami kan hanya sekadar mengimbau kepada pemudik supaya tidak lewat JLS tetapi lewat jalan kota. Kami tidak melarang tetapi kami kan membuat rekayasa lalu lintas untuk mengalihkan arus,” ujar Kasatlantas AKP Dwi Erna Rustanti di Pungkruk, Sidoharjo, Sragen, Kamis siang.

Menurut Erna, penggunaan semua jalan sesuai dengan fungsinya. Seperti halnya operasional truk bersumbu lebih dari dua yang beroperasi pada Kamis pukul 00.00 WIB. Erna menjelaskan kendati mulai Kamis truk boleh operasional tetapi ada imbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) supaya operasional truk dimulai pada H+7 Lebaran karena lalu lintas kendaraan pemudik masih padat.

“Itu juga imbauan. Kalau ada truk yang beroperasi hari ini [kemarin] ya tidak apa-apa. Ya, nanti kalau terjadi kepadatan lalu lintas, kami tetap memprioritaskan kendaraan pribadi dulu. Truk boleh bergerak setelah kendaraan pribadi bergerak lancer. Kalau ada kemacetan, truk-truk itu diarahkan ke kantong-kantong parkir. Setelah lancar truk baru boleh jalan,” imbuh Erna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya