SOLOPOS.COM - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Yessi Kumalasari, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Kamis (15/6/2017). (Istimewa/BPJS Kesehatan Madiun)

Lebaran 2017, prosedur pelayanan di BPJS Kesehatan pada saat musim mudik Lebaran disederhanakan.

Madiunpos.com, MADIUN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan selama musim mudik Lebaran 2017. Pemudik yang mengalami sakit bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS tanpa harus melapor ke kantor BPJS setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Yessi Kumalasari, mengatakan kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan ini khusus diberikan bagi pemudik yang memegang KIS, kartu BPJS Kesehatan, kartu Askes, kartu Jakarta Sehat, dan kartu Jamkesmas.

Kebijakan ini berlaku mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2017. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas. Dia menuturkan dalam kebijakan ini pemudik yang berobat di luar wilayah tidak perlu melapor ke kantor cabang BPJS setempat.

Prosedurnya, peserta JKN dalam kondisi darurat maupun nondarurat dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau IGD rumah sakit terdekat. Peserta hanya menunjukkan kartu kepesertaan kepada petugas rumah sakit untuk mendapat pelayanan itu.

“Dengan adanya kebijakan ini, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai tujuan tinggalnya tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat,” ujar Yessi kepada wartawan saat konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Kamis (15/6/2017).

Yessi menambahkan pelayanan kesehatab ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Untuk itu, ia meminta peserta untuk memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

“Untuk mengecek iuran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile pada menu cek iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan mitra BPJS Kesehatan, atau melalui care center BPJS Kesehatan 1500400,” terang dia.

BPJS Kesehatan juga telah membuat aplikasi Mudik BPJS Kesehatab yang dapat di-download secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Dalam aplikasi itu menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehata mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

BPJS Kesehatan membuka posko mudik di delapan titik padat pemudik yaitu di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Merak Banten. Posko mudik ini digelar pada 21-24 Juni 2017 dan menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada pemudik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya