SOLOPOS.COM - Menhub Budi Karya Sumadi saat akan melepas keberangkatan KA Tawang Jaya dari Stasiun Poncol menuju Stasiun Tawang, Semarang, Kamis (29/6/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Lebaran 2017, kepadatan lalu lintasnya saat arus balik, memaksa pemerintah memperpanjang masa pelarangan truk melintas di jalan raya.

Semarangpos.com, SEMARANG – Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat memperpanjang masa larangan beroperasi bagi truk pada musim mudik Lebaran 2017. Larangan truk yang semula hanya sampai H+3 Lebaran diperpanjang hingga H+9 atau Senin (3/7/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini dari Dirjen Perhubungan Darat sudah mengeluarkan surat edaran kepada para pengusaha truk. Pengusaha truk dimohon menunda pengoperasian armadanya hingga H+9 Lebaran. Ini dilakukan agar kondisi lalu lintas bisa terjaga selama arus mudik dan balik Lebaran,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau arus balik Lebaran di Stasiun Poncol, Semarang, Kamis (29/4/2017).

Agar aturan itu dijalankan, Menhub bahkan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Pihak kepolisian diberikan wewenang untuk menghentikan pengemudi truk yang masih melintas di jalur-jalur yang dilalui pemudik.

“Kami berikan kewenangan kepada polisi agar melakukan pengelolaan secara intensif. Kalau masih ada truk yang melintas dan menyebabkan lalu lintas padat, mereka berhak menghentikan dan memberikan ruang [truk menepi,” imbuh Menhub.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah (Jateng) Chandra Budiwan mengaku siap menjalankan aturan dari Kemenhub tersebut. Ia tidak mempermasalahkan jika larangan bagi truk beroperasi diperpanjang.

“Saya pribadi sih enggak masalah kalau aturannya seperti itu [larangan truk beroperasi diperpanjang]. Toh, lalu lintas saat ini juga masih padat karena arus mudik dan balik Lebaran,” terang Chandra saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis.

Chandra menyebutkan dengan padatnya arus lalu lintas truk memang seharusnya tidak beroperasi lebih dulu. Selain mengurangi risiko kemacetan, libur panjang juga membuat para pemilik truk bisa menghemat pengeluaran.

“Kalau dipaksakan [beroperasi] risiko juga lebih panjang. Kalau terjebak macet, biaya operasional lebih tinggi. Belum lagi kalau risiko kecelakaan,” tutur Chandra.

Chandra menambahkan larangan truk beroperasi hingga H+Lebaran dinilai masih wajar. Namun jika larangan itu ditambah lagi hingga H+10, pihaknya pun akan melakukan protes.

“Kalau [larangannya] cuma sampai besok Senin enggak masalah. Nah, yang enggak wajar itu kalau seandainya larangannya sampai tanggal 5 Juli. Soalnya konsumen-konsumen yang kami kirimi barang dengan menggunakan truk rata-rata sudah mulai beroperasi Senin nanti,” terang Chandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya