SOLOPOS.COM - Polres Karanganyar dan Dishub PKP Karanganyar mengecek kelaikan bus AKDP yang berhenti di Terminal Tegalgede, Selasa (13/6/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/SOLOPOS)

Tim gabungan Polres Karanganyar dan Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) mengandangkan dua bus yang melanggar trayek.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sebanyak empat bus antar kota dalam provinsi (AKDP) diberi surat tilang dan dikandangkan karena melanggar trayek dan tidak laik jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim gabungan Polres Karanganyar dan Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) mengecek kondisi bus AKDP yang transit di Terminal Tegalgede Karanganyar, Selasa (13/6/2017). Hasilnya, polisi memberi tilang empat bus. Dua bus di antaranya terpaksa dikandangkan atau tidak boleh melanjutkan perjalanan karena melanggar trayek dan tidak laik jalan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, empat bus itu tidak seharusnya melintas di Karanganyar karena tidak ada di dalam trayek. Tetapi, bus nekat transit dan mengangkut penumpang di Terminal Tegalgede Karanganyar. Akibatnya, sejumlah penumpang terpaksa turun dan pindah ke bus lain.

Seperti dialami sejumlah penumpang Bus Langsung Jaya tujuan Jakarta, Dewi. Dia hendak ke Jakarta untuk berjualan. “Disuruh turun karena bus enggak jalan. Enggak boleh katanya. Saya ke Jakarta mau berjualan. Biasanya naik dari lampu lalu lintas itu. Ini harus oper bus lain,” kata dia.

Selain melanggar trayek, kondisi bus tidak laik jalan. Salah satu buktinya, kondisi ban vulkanisir dan sobek pada beberapa bagian. Selain mengecek kondisi bus, polisi juga mengecek kondisi awak bus, seperti sopir dan kenek. Polisi mengecek apakah sopir menggunakan obat-obatan terlarang selama mengemudi.

Sejumlah sopir dan kernet diminta menampung urine menggunakan wadah yang telah disediakan. Hasilnya negatif. Salah satu kernet Agra Mas, Anto, menyampaikan tidak pernah mengonsumsi minuman berenergi. Dia hanya minum air putih selama bekerja.

Hal senada disampaikan sopir bus Laju Prima, Rizal. Lelaki berambut pirang dan bertato itu mengaku pernah mengonsumsi obat terlarang, tetapi sudah berhenti sejak 3,5 tahun lalu. Hasil tes urine menggunakan alat yang dapat mendeteksi penggunaan ganja, morfin, kokain, amfetamin, methamphetamin adalah negatif. “Sudah 3,5 tahun berhenti. Saya negatif,” ujar dia.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pengecekan kondisi bus dan awak bus merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres dan Dishub PKP Karanganyar menghadapi mudik. Dia menyampaikan bahaya bus yang melanggar izin trayek.

“Dua bus dikandangkan karena melanggar izin trayek. Itu fatal karena berkaitan pengaturan, perencanaan, pengorganisasian, dan berpotensi konflik. Kami akan periksa pemenuhan teknis dan laik jalan sampai hari H. Kami tidak segan mengandangkan bus yang tidak mengikuti persyaratan teknis dan laik jalan,” kata Kapolres saat ditemui wartawan seusai pengecekan armada dan tes urine.

Mantan Kasatlantas Polresta Solo itu juga mengingatkan warga waspada selama bepergian. Menurut dia, potensi kejahatan meningkat selama mudik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya