SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harianjogja/Reuters)

Lebaran 2017, DPRD Boyolali melakukan sidak terkait THR.

Solopos.com, BOYOLALI — Kalangan pengusaha di Kabupaten Boyolali diimbau memberikan tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan kepada karyawan mereka, menjelang Lebaran 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk memantau persiapan perusahaan memberikan THR, Komisi IV DPRD Boyolali melakukan inspeksi beberapa perusahaan di Kecamatan Klego dan Kecamatan Sambi, Rabu (31/5/2017). Inspeksi juga dilakukan bersama Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) yang diwakili Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Joko Susanto.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali Ribut Budi Santoso seusai kegiatan mengatakan inspeksi itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan perusahaan-perusahaan menyambut Lebaran terkait dengan hak-hak karyawan.

“Sebagai pengawas tentu kami ingin mengetahui sejauh mana persiapan mereka menjelang Lebaran,” ujarnya.

““Intinya sih dari hasil inspeksi kami mereka sudah siap dengan Lebaran tahun ini, mulai dari THR, penataan hari libur dan sebagainya,” tambah politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Anggota Komisi IV DPRD Boyolali Santoso yang ikut dalam inspeksi mengatakan perusahaan yang dikunjungi siap memberikan hak-hak karyawan saat Lebaran.

Dia berharap perusahaan lain agar benar-benar memberikan hak karyawan Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya