SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Lebaran 2016, sebuah perusahaan di Sleman belum mencairkan THR

Harianjogja.com, SLEMAN – Ratusan karyawan PT Starlight Prime Thermoplas melakukan demonstrasi di gerbang pabrik di kawasan Jalan Magelang, Km. 17, Tempel, Sleman, Kamis (30/6/2016) sore. Mereka menuntut manajemen perusahaan produsen plastik mika itu untuk segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) yang hingga H-6 Lebaran 2016 ini belum dibayarkan.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi menjelaskan, berkaitan dengan tuntutan karyawan  PT Starlight Prime Thermoplas, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Disnakersos Sleman, tetapi belum ada kesepakatan. Alhasil, ratusan karyawan itu menuntut pencairan THR secepatnya, tetapi perusahaan hingga kemarin belum menjalankan kewajiban. Karena pembayaran dinilai telat, karyawan menuntut agar pembayaran THR ditambah denda lima persen. Hal itu sesuai Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) 2/2016.

“Sampai saat ini [kemarin] perusahaan belum menunaikan kewajiban. Bahkan ada 68 pegawai yang dirumahkan dengan hanya menerima THR 50 persen dari gaji mereka,” terang Kinardi di sela-sela demo, Kamis (30/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya