SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang THR. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Lebaran 2016 juga ditunggu-tunggu tenaga kerja di Jateng karena bakal ada pembagian tunjangan hari raya (THR).

Semangpos.com, SEMARANG — Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta perusahaan-perusahaan yang tersebar di 35 kabupaten dan kota di Jateng untuk mempercepat pemberian uang tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja mereka. Diharapkan uang THR itu bisa segera bisa digunakan sebelum harga-harga beranjak naik tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemberian THR diharapkan bisa dibayarkan lebih awal karena bisa membantu pekerja di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang sering terjadi menjelang Lebaran,” kata anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto di Semarang, Jumat (24/6/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, jika THR diberikan lebih awal dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, maka hal tersebut akan menguntungkan para pekerja yang telah bekerja untuk perusahaan masing-masing. “THR itu untuk keperluan hari raya sehingga kalau pembayarannya terlalu mepet, kasihan para pekerja, apalagi THR bisa menjadi stimulan dalam ketahanan perekonomian masyarakat,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Terkait dengan pemberian THR bagi para pekerja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah melakukan pengawasan langsung ke masing-masing perusahaan. “Kami dan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jateng membuka posko pengaduan terkait dengan pemberian THR yang menjadi salah satu hak dari para pekerja,” kata Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang.

Posko pengaduan THR tersebut akan dibuka mulai Jumat (24/6/2016) dengan jam operasional pukul 08.00 WIB-18.00 WIB. Menurut dia, setiap perusahaan di Jateng wajib memberikan THR kepada para pekerja sesuai ketentuan yang ada maksimal H-7 Lebaran.

Wika menjelaskan bahwa ketentuan pemberian THR itu berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 20 Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No.1/2016. “Hingga saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan pembayaran THR bagi para pekerjanya,” ujarnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya