SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Lebaran 2016, seluruh kendaraan dinas Pemkot Solo mulai dikandangkan mulai Jumat (1/7/2016).

Solopos.com, SOLO–Seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan dikandangkan mulai Jumat (1/7/2016) mendatang. Kendaraan tersebut dilarang digunakan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mudik Lebaran.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Rakhmat Sutomo mengatakan telah melayangkan surat edaran (SE) terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik mencangkup, kendaraan dinas milik Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawali) sampai jajaran di tingkat bawah. Kecuali, bagi kendaraan dinas yang sifatnya untuk operasional pelayanan masyarakat, seperti ambulans, truk sampah, kendaraan petugas pemungut pajak atau retribusi, satpol PP dan lainnya.

“Kendaraan dinas wajib dikandangkan, kecuali yang sifatnya pelayanan,” kata dia ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2016).

Larangan penggunaan kendaraan dinas berlaku untuk semua PNS tanpa terkecuali dari seluruh golongan. Menurutnya, pelarangan penggunaan kendaraan dinas lebih untuk menjaga aset negara agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu bisa mengurangi kemacetan hingga mengurangi konsumsi bahan bakar minyak, serta polusi udara. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kendaraan dinas baik mobil maupun motor akan dikandangkan di Balai Kota, kantor Inspektorat dan DPRD.

“Kendaraan dinas yang dikandangkan, termasuk milik Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawali),” imbuhnya.

Dia mengatakan Pemkot akan menjatuhkan sanksi bagi PNS yang nekat membawa kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Diketahui, jumlah kendaraan dinas milik Pemkot tercatat sebanyak 1.100-an unit. Pemkot akan melakukan pengecekan dan pengawasan saat kendaraan dinas dikandangkan. Kendaraan dinas dikandangkan sejak Jumat (1/7/2016) sore hingga Jumat (8/7/2016) mendatang.

“Kami akan mencatat setiap kendaraan dinas yang masuk untuk dikandangkan. Kecuali kendaraan dinas yang sifatnya untuk pelayanan masyarakat,” tuturnya

Dia mengatakan pengandangan kendaraan dinas selama libur Lebaran sudah rutin dilaksanakan Pemkot. Dengan begitu pihaknya merasa yakin tidak ada PNS yang nekat akan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya