SOLOPOS.COM - Sepeda motor terlihat berjajar parkir di depan Robinson, Purwosari, Solo, Jumat (27/5/2016). Pengendara bermotor pengeluhkan parkir yang menjorok ke bahu jalan tersebut karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas dari arah Jl. Transito, Pajang. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Lebaran 2016, Dishubkominfo Solo membuka posko layanan aduan parkir selama 18 jam.

Solopos.com, SOLO–Potensi pelanggaran parkir pada momentum liburan sepanjang arus mudik dan arus balik pada Lebaran diproyeksi meningkat. Untuk mengatasi hal tersebut, UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo membuka posko layanan aduan parkir selama 18 jam, mulai Rabu (29/6/2016) sampai Selasa (12/7/2016) mendatang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, mengemukakan sejumlah potensi pelanggaran parkir di antaranya jukir menaikkan tarif di luar batas ketentuan, penyelenggaraan parkir di luar lahan yang ditentukan, serta parkir meluber di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar.

“Persoalan parkir pada musim libur Lebaran biasanya banyak pusat perbelanjaan dan pasar yang parkirnya meluber. Selain itu banyak juga pengendara yang parkir di jalur lambat atau jalur khusus pedestrian, dan tarif parkir di luar ketentuan,” terangnya saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (22/6/2016).

Usman menyatakan pihaknya bakal memangil juru parkir serta pengelola pusat perbelanjaan serta pasar yang berpotensi melanggar ketentuan, Senin (26/6/2016).  “Kami akan panggil semua pengelola dan perwakilan jukir untuk diberikan pemahaman. Tujuannya untuk mendukung kelancaran lalu lintas sepanjang arus mudik dan balik nanti,” jelasnya.

Selain berkoordinasi dengan pengelola jasa parkir, UPTD Perparkiran juga membuka posko khusus untuk melayani aduan perparkiran. “Petugas tingkatkan patroli di lapangan. Tapi bila masyarakat menemukan pelanggaran, kami juga siapkan desk khusus untuk melayani aduan. Warga bisa mengontak call centre, Twitter, maupun Facebook resmi agar direspons petugas yang ada di lapangan,” bebernya.

Disinggung soal layanan aduan parkir sebelumnya, Usman menjelaskan pihaknya selama ini juga sudah membuka pengaduan. Namun di luar musim mudik dan arus balik petugas jaga di posko hanya disiagakan saat  jam kerja mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

“Biasanya ikut jam kerja. Khusus Lebaran ini kami siagakan mulai pukul 06.00 WIB-24.00 WIB. Aduan terintegrasi dengan kantor Dishubkominfo induk,” kata dia.

Berikut Kontak Layanan Aduan Parkir Solo

Call Centre (0271) 624624
Twitter @hubkominfosolo
Facebook     DISHUBKOMINFO KOTA SURAKARTA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya