SOLOPOS.COM - Meme THR (@lensaRTV)

THR yang diberikan perusahaan tidak harus berupa uang, melainkan bentuk barang dengan catatan ada kesepakatan

Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, terus memantau perusahaan di daerah itu mengenai pembayaran tunjangan hari raya kepada karyawannya menjelang Lebaran 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah pantau ke perusahaan-perusahaan mengenai THR ini, ada yang kami pantau langsung ada yang dikirimi surat, hingga sekarang sudah ada sekitar 50 persen perusahaan yang terpantau,” kata Kasi Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Disnakertrans Bantul, Annursina Karti seperti dikutip Antara, Rabu (22/6/2016).

Menurut dia, sekitar 50% dari total jumlah perusahaan se-Bantul sebanyak 694 perusahaan baik skala kecil, sedang dan besar mayoritas sudah ada yang membayarkan THR kepada karyawan, baik sesuai ketentuan maupun kesepakatan bersama.

Sedangkan perusahaan-perusahaan lainnya, kata dia, belum membayarkan THR kepada karyawannya karena memang masih melakukan penghitungan besaran pendapatan karyawan menjelang hari raya keagamaan itu sesuai dengan ketentuan.

“Ada rumusnya dalam menghitung besaran THR sesuai dengan Peraturan Menteri ketenagakerjaan (Permenaker), sehingga sekarang masih dihitung. Yang penting pada H-7 Lebaran sudah harus dibayarkan, kami akan pantau nanti,” katanya.

Sementara itu, menurut dia, THR yang diberikan perusahaan kepada karyawan tidak harus berupa uang, melainkan bentuk barang dengan catatan ada kesepakatan setelah sebelumnya dilakukan pembicaraan bipartit antara perusahaan dengan karyawan.

“Seperti industri yang mikro itu tahun kemarin masih ada yang seperti itu. Dan sekarang sesuai Permenaker baru itu karyawan harus mendapat THR meskipun baru satu bulan bekerja, kalau aturan yang lama itu minimal tiga bulan. Ini terus kita sosialisasikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya