SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Dok/JIBI)

Lebaran 2016, Mendagri mengancam sanksi tegas diterapkan kepada PNS yang datang terlambat seusai libur Lebaran.

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang datang terlambat dan bolos di hari pertama kerja seusai libur Lebaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan seluruh pegawai harus didata untuk mengetahui siapa saja yang datang terlambat dan membolos. Setelah itu, masing-masing pegawai yang terlambat dan membolos harus dikonfirmasi alasannya.

“Kami meminta agar para pegawai didata kenapa datang terlambat dan tidak datang. Apalagi kalau sampai mereka tidak mendapatkan izin khusus,” katanya, Senin (11/7/2016).

Tjahjo menuturkan PNS Kementerian Dalam Negeri yang sengaja tidak datang untuk apel pagi dan membolos akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi tersebut berupa penahanan tugas dan perjalanan dinas ke daerah, dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penaikan pangkat, serta jabatan.

Selain itu, Tjahjo juga menegaskan tidak akan segan untuk mencopot pejabat di Kemendagri yang dianggap tidak mampu bekerja secara optimal. Rotasi itu akan dilakukan dengan mendasarkan kepada kinerja selama setahun ke belakang.

“Selama ini kami melihat kalau ada pejabat yang tidak optimal dan tidak mampu bekerja sama akan kami ganti. Bukan hanya setahun sekali, tetapi bisa juga sebulan sekali,” ujarnya.

Kemendagru juga segera mengevaluasi penyerapan anggaran 2016 dan merencanakan anggaran tahun depan. Tjahjo menginginkan agar rencana anggaran kementerian yang dipimpinnya tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya