SOLOPOS.COM - Petugas dari Dishubkominfo Kabupaten Semarang tengah mengecek kondisi mesin salah satu angkutan umum di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (23/6/2016).Pengecekan ini sebagai rangkaian uji kelaikan jalan angkutan umum Lebaran 2016 yang digelar Dishubkominfo dan Polres Semarang. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Lebaran 2016 disongsong Dishubkominfo dan Polres Semarang dengan uji kelaikan angkutan mudik.

Semarangpos.com, UNGARAN — Masa angkutan mudik Lebaran 2016 diawali Dishubkominfo dan Polres Semarang dengan uji kelaikan angkutan umum di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (23/6/2016) siang.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Tim gabungan Dishubkominfo Kabupaten Semarang dan Polres Semarang masih menemukan pelanggaran laik jalan angkutan umum yang akan digunakan pada masa mudik Lebaran 2016. Pelanggaran itu beberapa di antaranya terletak pada fasilitas kendaraan yang kurang memenuhi persyaratan hingga membahayakan penumpang, seperti kaca retak maupun ban gundul.

Atas pelanggaran itu pun tim gabungan Dishubkominfo dan Polres Semarang memberikan peringatan hingga penerbitan surat bukti pelanggaran (tilang). “Tilang kami berikan kepada bus yang diketahui kacanya pecah. Tindakan itu kami ambil karena kaca retak rentan ambyar saat terkena angin kencang. Ini sangat membahayakan bagi pengemudi maupun penumpang,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Semarang Djoko Norejanto kepada wartawan di sela-sela uji kelaikan jalan angkutan mudik Lebaran di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis siang.

Berdasarkan pantauan Semarangpos.com di Terminal Bawen, hampir seluruh angkutan umum yang masuk terminal, khususnya bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP), menjalani uji kelaikan itu. Kendaraan-kendaraan ini diperiksa mulai dari piranti keamanannya, seperti rem, kaca spion, klakson, lampu sein, lampu utama, kaca, ban, hingga kondisi mesin.

Untuk pengecekan mesin, petugas menggunakan peralatan uji emisi yang dipasang di knalpot bus. Jika asap yang keluar melebihi ambang batas, maka petugas pun akan memberi peringatan agar supir bus segera melakukan perbaikan pada mobil mereka.

Dalam pengecekan itu, petugas juga menemukan banyak bus yang menggunakan ban vulkanisir maupun gundul. Namun, atas temuan itu petugas hanya memberikan peringatan.

“Kami masih memaklumi karena ban vulkanisir dan yang gundul dipakai di bagian belakang. Kalau di depan sangat berbahaya karena ban depan itu menjadi pengarah laju kendaraan. Kalau pelanggaran seperti itu jelas kami [beri surat] tilang,” tegas Djoko.

Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Semarang, Ipda Wiwid menambahkan dalam kegiatan kemarin pihaknya lebih mengedepankan langkah pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sopir diinstruksikan tidak mengonsumsi obat maupun alkohol saat mengemudikan bus.

“Pengemudi harus selalu jaga kondisi fisik karena mereka membawa banyak masyarakat. Jika memang sakit lebih baik tidak mengemudi, jadi kondisi fisik pengemudi harus benar-benar fit,” tutur Wiwid.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya