SOLOPOS.COM - Petugas uji kir menguji kelaikan truk di UPTD PKB Dishubkominfo Sragen, Kamis (9/6/2016). UPTD PKB mulai memperketat uji kir untuk angkutan Lebaran jenis bus AKAP dan AKDP. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Lebaran 2016, Dishubkominfo Solo meminta bus AKDP tak jadi bus cadangan.

Solopos.com, SOLO–Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo tidak menerbitkan perizinan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) sebagai angkutan cadangan pada Lebaran 2016. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kecelakaan angkutan umum massal di jalan raya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Solo, Arif Handoko, mengemukakan kebijakan baru tersebut merujuk pada instruksi Menteri Perhubungan yang menghendaki angkutan cadangan Lebaran tidak menggunakan bus AKDP.

“Pengalaman dari kecelakaan bus Rukun Sayur tahun lalu, kami tidak menerbitkan izin sporadis AKDP untuk angkutan Lebaran 2016. Tahun ini diutamakan zero accident. Jangan sampai kejadian Rukun Sayur [kecelakaan di Tol Cipali] terulang kembali,” terangnya saat ditemui wartawan di sela pengecekan kesiapan angkutan lebaran di garasi PO Mulyo Indah, Rabu (15/6/2016).

Selain tidak menerbitkan perizinan bagi AKDP, Arif menjelaskan pihaknya bersama jajaran Satlantas, Organda, dan PT Jasa Raharja juga memantau ketat kesiapan armada yang akan dipergunakan untuk mengangkut penumpang pada Lebaran 2016. Pengecekan bersama dilaksanakan berlapis, di garasi bus serta Terminal Tirtonadi.

“Kami inspeksi dulu kendaraan mulai dari pool. Kendaraan yang dicek dengan sistem sampling. Diharapkan setelah pengecekan awal ini, pengusaha bisa melengkapi armada lainnya sesuai ketentuan standar laik jalan,” jelasnya.

Menurut Arif, objek pemeriksaaan administrasi meliputi pemeriksaan SIM, STNK, STUK, serta KP yang masih berlaku. Sedangkan pemeriksaan fisik vital kendaraan menyasar kondisi ban (alur minimal 1 mm), kaca depan dalam kondisi prima atau tidak retak, rem parkir berfungsi dengan baik, pengukur batas kecepatan berjalan normal, serta keberadaan sabuk pengaman pengemudi.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kesiapan angkutan Lebaran 2016 di garasi PO Mulyo Indah, Rajawali, Muncul, dan Rosalia Indah, seluruh sampling kendaraan dalam kondisi laik jalan.

“Tadi pemeriksaan fisik sudah lengkap. Hanya kelengkapan pendukung seperti pemecah kaca di beberapa bus kami temukan baru satu. Padahal minimal dua. Ada juga bus yang kaca belakangnya retak. Kami minta dilengkapi dulu sebelum digunakan untuk mengangkut pemudik,” paparnya.

Dimintai tanggapannya terkait larangan AKDP sebagai angkutan cadangan Lebaran 2016, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo, Joko Suprapto, menyatakan 315 armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) se-Solo diperkirakan cukup untuk mengangkut pemudik maupun penumpang arus balik.

“Perkiraan saya masih cukup. Bus AKAP di sini ada sekitar 315. Nanti angkutan cadangan masih bisa memanfaatkan bus cadangan atau bus pariwisata,” katanya.

Joko sependapat dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak menerbitkan izin bagi bus AKDP sebagai angkutan cadangan AKAP. “Selama ini AKDP untuk angkutan mudik susah dipantau. Kalau pemerintah yang sekarang tidak memperbolehkan ada benarnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya