SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Lebaran 2016 liburannya dilanjutkan lima PNS Kabupaten Semarang dengan membolos tanpa keterangan jelas.

Semarangpos.com, UNGARAN — Lima pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang kedapatan absen atau tidak hadir tanpa keterangan jelas pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 2016. “Tidak ada keterangan dari masing-masing PNS tersebut,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Supramono di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (11/7/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kelima PNS dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut tidak masuk kerja, Senin setelah libur panjang Idulfitri 1437 H itu. Ia menyebutkan kelima PNS itu berasal dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Pemerintah Kecamatan Ungaran Timur.

Ekspedisi Mudik 2024

“Yang jelas, ketidakdisiplinan mereka pada hari pertama pascalibur Lebaran sudah terpantau jajaran pimpinan Pemkab Semarang. Kami sudah laporkan Sekda, Bupati, dan Wakil Bupati,” katanya.

Menurut dia, kelima PNS itu dipastikan akan mendapatkan pembinaan dari tim kepegawaian yang menilai disiplin kerja PNS, namun belum ada penjelasan lebih lanjut sanksi yang bakal dijatuhkan. “Nanti akan dibentuk tim kepegawaian yang merapatkan masalah ini. Tentunya, akan ada langkah-langkah mengenai pembinaan disiplin pegawai dari tim ini,” kata Supramono.

Meski demikian, kata dia, mengacu pada aturan disiplin PNS ada sanksi peringatan, pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta sanksi-sanksi lain yang diatur dalam perundang-undangan. “Ada proses klarifikasi juga kepada yang bersangkutan. Dilihat pula apakah yang bersangkutan pernah melakukan hal sama dan berapa lama bolos kerja. Sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan hari pertama masuk kerja di lingkup Pemkab Semarang dilakukan langsung oleh Bupati Semarang Mundjirin di sejumlah kantor satuan kerja perangkat dinas (SKPD) setempat. Di antaranya, SKPS-SKPD yang berada di kawasan Kantor Pemkab Semarang, kemudian Kecamatan Bawen, Bergas, serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, namun tidak ditemukan PNS absen. Sementara itu, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha memimpin apel dan menemukan dua PNS yang tidak hadir, namun ketidakhadiran kedua PNS itu dikarenakan sedang cuti menjalani pendidikan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya