SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Lebaran 2015 mengenai mudik menggunakan mobil dinas tengah dikaji.

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih mengkaji larangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda DIY menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tapi mungkin seperti biasa kita enggak pernah izinkan,” kata Sultan saat ditanya soal penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran di Kepatihan, Senin (22/6/2015)

Ekspedisi Mudik 2024

Sultan tidak mempersoalkan meski Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnadi yang mempersilahkan PNS menggunakan kendaraan dinas saat mudik nanti.

“Daerah kan punya kebijakan sendiri,” kata Sultan.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Arif Noor Hartanto mengapresiasi jika Sultan akan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran terutama kendaraan operasional. Menurutnya kendaraan dinas memang semestinya digunakan untuk kepentingan kedinasan.

“Untuk menunjang kinerja,” katanya di DPRD DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya