SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Kecamatan Wonogiri melayani pemudik yang melakukan perekaman e-KTP di ruang perekaman, Rabu (22/7/2015). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Lebaran 2015 ditandai dengan kedatangan pemudik ke kampung halaman. Selama mudik, mereka mengurus e-KTP.

Solopos.com, WONOGIRI – Pemudik Wonogiri memanfaatkan momentum pulang kampung pada lebaran 2015 untuk mengurus surat boro dan perekamanan e-KTP di Kantor Kecamatan Wonogiri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Beberapa pemudik saat ditemui di Kantor Kecamatan Wonogiri, Rabu (22/7/2015), menyatakan memilih melakukan antisipasi daripada mengurus mendadak.

Seperti dikemukakan Tri Wahyuni, warga Lingkungan Kajen, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri. Dia yang bekerja di Tangerang menyempatkan melakukan perekaman identitas e-KTP saat mudik Lebaran 2015 ini.

Hal sama dilakukan warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Sriyanti. Sriyanti mengatakan, masa aktif KTP lama masih berlaku hingga dua tahun lagi.

“Daripada mengurus e-KTP di saat habis masa berlaku lebih baik hari ini mengurus. Apalagi pembuatan e-KTP lama sehingga KTP lama masih bisa digunakan,” ujar dia.

Petugas pelayanan Kantor Kecamatan Wonogiri, Hayu, mengatakan e-KTP tidak bisa jadi seketika. Dia mengaku heran kenapa masih ada warga yang melakukan perekaman e-KTP.

Menurutnya, proses perekamanan e-KTP sudah disosialisasikan sejak Maret 2011. Dia menilai, masyarakat belum memahami pentingnya kartu identitas diri.

“Ada 13 kegunaan dari KTP dibanding bukti sertifikat. Satu di antara 13 kegunaan KTP adalah bisa untuk mengurus sertifikat sedangkan sertifikat tidak bisa diurus, tidak bisa terbit jika seseorang tidak memiliki KTP,” kata dia.

Hayu menegaskan sekarang pembuatan e-KTP butuh waktu dua bulan lebih karena blangko e-KTP habis.

“Masyarakat masih bisa menggunakan KTP lama atau surat keterangan dari dinas terkait yang berisi bahwa e-KTP sedang proses pembuatan. Jika e-KTP sudah jadi pemilik bisa menukarkan KTP lama dengan e-KTP,” kata dia.

Lebih lanjut Hayu menyatakan pencari e-KTP dan surat boro pemudik pada Lebaran 2015 ini menurun dibanding setahun lalu.

“Perantau yang melakukan perekamanan e-KTP dan mencari surat boro baru 50-an orang. Setahun lalu, pemudik yang mencari surat boro lebih dari 50-an orang,” ungkap dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri, Sungkono, menyatakan, selama Lebaran 2015 tak melayani pembuatan e-KTP karena blangko permohonan kosong. Kekosongan blangko sudah terjadi sejak dua bulan lalu.

“Daftar tunggu e-KTP hingga hari ini sejumlah 11.171 kartu. Jumlah permohonan pembuatan e-KTP akan terus bertambah. Daftar tunggu e-KTP membutuhkan waktu sedikitnya 27 hari dengan asumsi per hari dicetak 400 kartu e-KTP,” beber dia.

Sungkono menegaskan perubahan status seorang warga juga tidak bisa dilayani pada Lebaran 2015 ini.

“Solusinya, Dispendukcapil menerbitkan surat keterangan pengganti e-KTP. Perubahan status seseorang itu, misalnya dari status kawin menjadi cerai, dari bujang menjadi kawin. Jika seseorang ingin menikah lagi dari status cerai maka status di e-KTP belum bisa diubah karena blangkonya kosong. Sebagai pengganti diterbitkan surat keterangan,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya