SOLOPOS.COM - Pemeriksaan bus di Terminal Patria, Blitar, Rabu (1/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Lebaran 2015 masih diwarnai bus yang dinilai tidak layak jalan.

Solopos.com, BOYOLALI — Operasi tim gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satlantas Polres Boyolali di Terminal Sunggingan Boyolali, Rabu (8/7/2015) sore, menemukan beberapa bus AKAP, AKDP, dan bus pedesaan yang tidak layak jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bus dinilai tidak layak jalan karena beberapa faktor teknis seperti bus menggunakan ban vulkanisir, tidak memiliki wiper kaca, dan kaca bus pecah melebar. Selain itu juga ditemukan bus yang tidak layak jalan secara administrasi yaitu karena habis masa KIR dan sopir tak punya surat izin mengemudi (SIM).

Ekspedisi Mudik 2024

Dari pantauan Solopos.com, salah satu bus AKAP asal Wonogiri yang akan mengangkut penumpang ke Jakarta mendapat teguran dari petugas karena kaca bagian depan pecah cukup lebar. Pecahan kaca hanya ditutup dengan lakban hitam. Petugas akhirnya memeriksa sopir, surat-surat, dan pengecekan teknis secara manual seperti rem, lampu, dan lampu sein.

“Itu kaca sudah pecah sejak sebulan yang lalu karena baru dilempar pakai batu oleh orang tak dikenal. Kemarin sudah kami sampaikan ke pemilik tapi memang belum sempat diganti,” kata kernet bus Gadjah Mungkur, Gimin, saat ditanya petugas, kemarin.

Kaca bus yang pecah dinilai tidak layak jalan karena sangat berbahaya mengingat saat bus melaju berpotensi terjadi tekanan atau kejutan. Pecahan kaca itu bisa melebar dan membahayakan penumpang.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bus pedesaan seperti jurusan Boyolali-Cepogo yang nekat menggunakan ban roplakan atau ban vulkanisir. Ban vulkanisir tidak layak dipakai untuk angkutan umum apalagi bus tersebut melalui medan yang sulit ke Cepogo dan Selo.

Lagi-lagi, sopir beralasan bahwa dia sudah minta ke pemilik bus untuk mengganti ban standar tetapi belum diganti. Bus juga tidak memliki wiper pada kaca bagian depan. Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishubkominfo Boyolali, Sigit Harimulya, membenarkan bus pedesaan paling banyak melanggar kelayakan jalan secara teknis terutama penggunaan ban vulkanisir.

“Kondisi bisnis angkutan saat ini memang lesu. Jadi banyak pengusaha bus yang mencoba bertahan, sebenarnya kendaraan yang dimiliki tidak layak tapi tetap dipaksakan,” kata Sigit.

Sementara itu, bagi kendaraan yang kedapatan tidak layak jalan langsung diproses di tempat. Dishubkominfo juga akan menyurati perusahaan otobus (PO) agar memenuhi kelayakan jalan bagi kendaraan umum. “Kalau PO itu ada di Boyolali, akan langsung kami kirim surat, kalau itu bus AKDP/AKAP akan kami koordinasikan dengan Dishub Provinsi Jateng dan kementerian.”

Untuk bus dan angkutan yang secara fisik dinyatakan layak jalan langsung ditempeli stiker angkutan Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya