SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Lebaran 2015 sudah dekat. Pemkot Solo melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

Solopos.com, SOLO — Mobil dinas (mobdin) Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo dikandangkan, Rabu (15/7/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengandangan itu diikuti ratusan sepeda motor dan mobil dinas lainnya milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Berdasarkan pantauan , ratusan kendaraan dinas tertata rapi di lokasi parkir basement Gedung Mangati Praja Kompleks Balai Kota.

Petugas mengecek satu per satu kendaraan dinas, seperti pelat nomor, kondisi kendaraan hingga surat kelengkapan kendaraan. Kendaraan dinas akan dikandangkan hingga Selasa (21/7/2015).

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto mengatakan telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

“Seluruh kendaraan dinas harus dikandangkan. Kecuali seperti ambulans, truk sampah, kendaraan petugas pemungut pajak atau retribusi, satpol PP dan lain sebagainya yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat tidak wajib dikandangkan,” kata dia.

Wali Kota Solo melarang PNS menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Wali Kota menilai pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk menjaga aset negara agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya