Lebaran 2015 diwarnai polemik penggunaan kendaraan/mobil dinas untuk mudik.
Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak menggunakan mobil dinasnya untuk kepentingan pribadi. Hal itu termasuk menggunakan mobil dinas untuk mudik pada saat hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2015 nanti.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/6/2015). "?Sebaiknya fasilitas properti negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Selain itu, Johan Budi juga mengkritik Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang memberikan izin kepada para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas saat Lebaran 2015.
Menurut Johan, penyelenggara negara harus jadi contoh bagi publik, dengan tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik. "Itu tergantung kebijakan yang bersangkutan. KPK menghimbau harusnya pejabat negara itu menjadi contoh. Bahwa fasilitas negara tidak bisa digunakan untuk kepentingan publik," kata Johan Budi.
Baca Juga
- Waduh! Calon Mobil Dinas Gibran Rakabuming Cawali Solo Sering Rewel
- Harga Bukan Patokan, Begini Lho Aturan Pengadaan Mobil Dinas Kepala Daerah
- Wadaw! Calon Mobil Dinas Gibran Di Solo Kalah Kelas Dari Bupati Karanganyar Dan Wonogiri
- Jadi Wali Kota Solo, Gibran Dapat Mobil Dinas Baru?
- Tak Dapat Jatah, Bupati Dan Wabup Terpilih Sukoharjo Gunakan Mobdin Lungsuran
- 2 Pimpinan DPRD Karanganyar Bakal Dapat Mobil Dinas Baru Senilai Rp889 Juta
- 5 Tahun Tak Ganti, Mobil Dinas Lama Bakal Digunakan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Terpilih