SOLOPOS.COM - Kader PDIP yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Lebaran 2015 pemerintah Provinsi Jateng melarang PNS menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik. 

Solopos.com, SEMARANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melarang pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan pribadi mudik Lebaran 2015.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan segera mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.“Kalau ada pejabat dan PNS Pemprov Jateng yang nekat menggunakan mobdin berarti tidak mengikuti aturan dan pasti ada sanksi,” katanya kepada wartawan seusai media gathering dan buka bersama di Gedung Gradika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (29/6/2015) petang.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan hadiah untuk pemenangan lomba penulisan dan foto bertema musyawarah pembangunan (musrenbang). Fotografer Solopos, Burhan Aris Nugraha meraih juara harapan dua dan reporter Solopos Insetyonoto sebagai juara harapan dua.

Ganjar lebih lanjut menyatakan pelarangan penggunaan mobdin ini tidak berlaku untuk pejabat Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng yang sedang bertugas selama Lebaran.

“PNS dan pejabat yang tidak bertugas Lebaran supaya tidak usah menggunakan mobdin,” tegasnya.
Kebijakan pelarangan penggunaan mobdin ini, sambung Ganjar mengikuti imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masukan dari sejumlah pihak.

Seperti diketahui, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo sebelumnya mengimbau seluruh PNS dan pejabat tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.

Menurut Budi, mobdin adalah aset negara yang penggunaannya untuk kepentingan tugas negara, bukan untuk kepentingan pribadi.

Ditanya tentang kebijakan pelarangan ini bertentang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi yang membolehkan PNS mudik menggunakan mobdin, Ganjar menegaskan tidak masalah.

“Tidak masalah Menpan dan RB membolehkan menggunakan mobdin untuk Lebaran, tapi saya melarangnya,” ujar Ganjar.

Selama libur Lebaran, imbuh Gubernur semua mobdin Pemprov supaya dimasukkan ke dalam di pool.
Anggota DPRD Jateng dari Partai Gerindra, Sriyanto Saputro mendukung sikap Gubernur melarang PNS dan pejabat Pemprov Jateng menggunakan mobdin untuk mudik Lebaran.

“Mobdin untuk kepentingan kedinasan, bukan kepentingan pribadi mudik Lebaran,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya