SOLOPOS.COM - kawasan parkir di Jalan Malioboro (Istimewa)

Harianjogja.com, JOGJA-Unit Pelaksana Teknis Penataan Kawasan Malioboro (UPT Malioboro) akan melakukan penertiban para juru parkir (jukir) nakal di kawasan UPT Malioboro, pada H+2 lebaran. Upaya ini untuk menekan kebiasaan jukir yang menaikkan tarif saat volume kendaraan meningkat.

Agus Sularto, Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan kota Jogja, ditemui di markas komando Jogobaran 2014, UPT Malioboro, Jumat (25/7/2014) mengatakan tarif parkir yang berlaku pada lebaran, masih sesuai dengan Peraturan daerah No 18/2009 tentang Tarif Parkir. Satu sepeda motor dikenakan Rp1.000, untuk mobil diberlakukan tarif flat Rp2.000 untuk dua jam pertama dan akan bertambah 50 %, untuk satu jam berikutnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berbasis dari aturan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Ketertiban Kota Jogja akan melakukan penertiban mulai H+2. Adapun tindakan yang akan jadi perhatian seperti upaya jukir menaikkan tarif parkir, penggunaan karcis berulang dan mengubah nominal angka retribusi parkir. Aksi ini umumnya dilakukan jukir setahun sekali sebagai tambahan pendapatan Tunjangan Hari Raya (THR)

Dari ketiga aksi tersebut, mengubah nominal angka retribusi parkir dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kebijakan ini ditempuh untuk memberikan efek jera bagi jukir sehingga tidak diulang.

“Bagi pengunjung dan pengguna parkir Malioboro yang mengalami pelanggaran parkir, bisa melaporkan langsung ke nomor 0274 555 467 atau lewat email uptmalioboro@jogjakota.go.id. Semoga kali ini, tidak ada pelanggaran,” harap Ari Suryani, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Malioboro.

Ari juga mengimbau kepada pengunjung yang parkir di Malioboro, untuk menyimpan dengan baik karcis parkir. Selain sebagai tanda, juga menjadi alat bukti dalam meminta ganti rugi, apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya