SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemudik (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO—Musim mudik Lebaran tahun ini tidak akan ada kenaikan tarif bus atau tuslah. Tarif angkutan tahun ini sama seperti tahun lalu, yakni menggunakan batas atas. Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Solo, Joko Suprapto, menyampaikan tarif ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Oleh karena itu, pada tahun ini tidak ada tuslah tarif Lebaran karena menggunakan tarif batas atas seperti yang diberlakukan di kereta api dan pesawat terbang. “Angkutan AKAP [antar kota antar provinsi] dan AKDP [antar kota dalam provinsi] itu tarifnya berbeda. Tarifnya menyesuaikan dengan jarak tempuh, semakin jauh tentu semakin mahal. Berdasarkan aturan dari Kemenhub, tarif batas atas untuk bus AKAP dan AKDP adalah
Rp161/kilometer/penumpang,” terang Joko saat ditemui wartawan di Kantor bank Indonesia (BI) Perwakilan Solo, Kamis (5/6/2014).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Joko memperkirakan pada Lebaran kali ini akan ada lonjakan penumpang sekitar 5%-10% dari tahun lalu. Hal ini karena adanya limpahan dari penumpang kereta api dan pesawat terbang. Meski diakuinya bisnis transportasi darat, khususnya bus saat ini sedang lesu tapi dengan penuhnya moda transportasi yang lain, mau tidak mau, penumpang tetap akan beralih dan memanfaatkan jasa bus. Dia menyampaikan secara keseluruhan ada sekitar 1.700-an armada yang dimiliki anggota Organda Solo. Namun dari jumlah itu, hanya sekitar 700-800 armada yang melayani angkutan Lebaran yang tergolong dalam bus AKAP, AKDP dan bus kota. Menurut dia, momen mudik Lebaran merupakan momen yang paling ditunggu pengusaha otobus (PO).

Hal ini karena lonjakan permintaan meningkat drastis jika dibabdingkan dengan hari biasanya. Bahkan permintaan saat mudik Lebaran paling tinggi jika dibandingkan dengan momen lainnya seperti natal, tahun baru dan liburan. Oleh karena itu, saat ini PO sedang merenovasi armada tertua yang sudah lama tidak dijalankan supaya laik jalan dan bisa digunakan sebagai angkutan Lebaran. Menurut dia, adanya layanan mudik gratis
tidak menjadi masalah. Hal ini karena hanya penumpang yang membayar gratis karena difasilitasi oleh instansi atau perusahaan tertentu.

Tapi pengusaha tetap mendapat pemasukan dari biaya sewa yang dibayarkan oleh lembaga yang mengadakan mudik gratis. Apalagi menurut dia, kendaraan yang bisa digunakan untuk kendaraan pariwisata atau disewakan untuk mudik gratis adalah kendaraan cadangan. “Ada aturan kalau menjadikan armada regular menjadi armada pariwisata [untuk mudik gratis], maksimal hanya 10% dari armada yang dimiliki. Hal tersebut supaya angkutan regular tidak menjadi terganggu,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya