SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima penitipan barang milik warga yang ditinggal mudik ke kampung halaman selama lebaran.

Kepala Polres Sleman AKBP Ihsan Amin di Sleman, Sabtu (19/7/2014) mengatakan selain itu untuk memberikan rasa nyaman bagi warga terhadap ancaman aksi kriminalitas pencurian, selama Lebaran pihaknya juga membuka penitipan barang dan surat berharga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penitipan barang ini bagi warga yang akan melakukan mudik Lebaran dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Untuk melayani penitipan barang dan surat berharga ini tidak dipungut biaya,” katanya.

Ihsan mengatakan perlu diketahui warga masyarakat, kriteria barang yang dititipkan harus masuk akal, dan bukan barang-barang yang memakan tempat luas maupun memerlukan perawatan intensif seperti mobil atau hewan peliharaan.

“Kalau titipkan mobil tempatnya terbatas, apalagi kalau hewan seperti burung yang harus diperhatikan makanannya,” katanya.

Ia mengatakan dalam penitipan barang atau surat berharga itu, nantinya harus ada berita acara penitipan.

Selain itu, katanya, harus dipastikan betul item-item barang yang dititipkan dan diketahui bersama antara kedua belah pihak, yakni pemilik barang dengan petugas.

“Ini untuk memastikan barang yang dititipkan bukan barang berbahaya dan mengantisipasi adanya barang yang dilaporkan hilang di kemudian hari saat diambil,” katanya.

Penitipan, katanya, mulai dibuka pada H-7 Lebaran, dan harus dibuat berita acaranya saat penitipan barang dilakukan.
(JIBI/Harian Jogja/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya