SOLOPOS.COM - Pantai di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Kusnusl Isti Qomah)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul masih memberikan toleransi bagi pengendara yang melanggar sepanjang jalur searah menuju pantai di Gunungkidul.

“Kami masih memberikan toleransi dan hanya memperingatkan agar tidak melawan arus,” kata Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP M Faisal Pratama kepada Harianjogja.com, Selasa (29/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan guna mengurai kepadatan arus menuju pantai, Satlantas menerapkan jalur searah menuju pantai. Adapun jalur menuju pantai pengendara bisa melalui jalur jalan lintas selatan (JJLS) di Kecamatan Saptosari dan sepanjang Jalan Baron menuju ke Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari.

“Kami akan menempatkan petugas di simpul-simpul persimpangan. Contohnya, di pertigaan Mulo, bila dulu wisatawan bisa mengambil ke arah Tepus menuju Pulangsawal (Indrayanti) sekarang tidak bisa. Karena harus lewat jalur Pantai Baron,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk jalur pulangnya, polisi akan mengarahkan lewat Tepus dan pengendara dilarang untuk berbalik ke jalur masuk.

“Rencananya jalur searah ini dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB tiap harinya,” kata Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya