SOLOPOS.COM - Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) DIY menguji sejumlah makanan untuk diteliti kandungan zat berbahaya saat digelar razia jajanan. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, SLEMAN-Bupati Sleman menginstruksikan aparat dinas terkait untuk membentuk tim pengawas makanan. Hal itu demi memberikan rasa aman bagi konsumen. Rencana pembentukan tim pemantau dan pengawas makanan merupakan tidak lanjut agar masyarakat sebagai konsumen tidak terus dirugikan produsen nakal.

“Pedagang juga biasanya tidak tahu. Ini upaya agar mata rantai peredaran makanan yang mengandung zat kimia bisa terputus,” kata Bupati Sleman, Sri Purnomo pada Jumat (18/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sri Purnomo menyayangkan masih maraknya makanan mengandung zat kimia berbahaya dijual di pasar-pasar tradisional di Sleman. Dia menemukan buktinya saat melakukan pantauan pasar tradisional bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, kamis (17/7/2014) kemarin.

“Kami mendesak agar di Sleman dibentuk tim pengawasan bahan pengawet untuk makanan tingkat kabupaten,” kata Sri Purnomo. Dia menambahkan kegiatan pengawasan ke lapangan bisa dilakukan sekali dalam sebulan agar lebih efektif.

Terpisah, Kepala Dinas Pasar Sleman, Tri Endah Yitnani mengungkapkan kerja teknis tim pengawas makanan sebelumnya telah dilakukan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Pengawasan zat berbahaya pada makanan dilakukan selama 2,5 bulan pada jelang Ramadan hingga pasca lebaran.

“Sebelum dibentuk tim pengawas, secara periodik kami sudah turun ke lapangan, khususnya pada Ramadan dan hari besar seperti tahun baru,” papar Endah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya