SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Polres Klaten mengancam akan memberikan surat tilang kepada pelaku konvoi saat malam takbiran, Rabu (7/8/2013) malam.

Kapolres Klaten, AKBP. Y. Ragil Heru Susetyo, melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP. Kurniawan Ismail, mengaku akan menindak tegas pelaku konvoi saat malam takbiran berlangsung. Menurutnya, konvoi saat malam takbiran justru akan mengganggu pengguna jalan yang saat ini masih diramaikan pemudik.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Malam takbiran itu berbeda dengan malam perayaan Tahun Baru. Jadi sudah semestinya steril dari konvoi yang menggangu kenyamanan warga,” ujar Kurniawan kepada Solopos.com, Rabu.

Kurniawan mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk memberi surat tilang pelaku konvoi saat malam takbiran. Dia juga meminta anggotanya menghentikan truk pengangkut warga yang melaksanakan konvoi takbir keliling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya