SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya bakal melaporkan Incash, perusahaan financial technology (fintech) atas dugaan pencemaran nama baik seorang perempuan asal Solo berinisial YI.

LBH Solo Raya siap memberikan pendampingan hukum terhadap YI terkait penghinaan serta pencemaran nama baik melalui media teknologi informasi dan transasksi elektronik (ITE) yang dilakukan Incash.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat ini, LBH Solo Raya masih mengumpulkan bukti dokumen dan poster wajah YI yang viral di media sosial (medsos). Kuasa hukum YI dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, Made Ridho, mengatakan bakal mempelajari secara mendalam kasus itu dengan mengorek keterangan dari kliennya.

Selain itu, kerabat, keluarga, saudara, dan sahabat kliennya juga bakal diajak berkomunikasi. “Kami terlebih dahulu mengumpulkan bukti dan keterangan dari klien. Ada oknum debt collector yang berupaya menjatuhkan harga diri dan martabat klien kami di mata saudara, sahabat, dan kerabat keluarga,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (24/7/2019).

Perusahaan fintech itu ingin menimbulkan efek kebencian dan permusuhan dalam upaya memperoleh penagihan pinjaman uang. Hal ini dilakukan agar kliennya segera membayar pinjaman uang.

LBH Solo Raya telah memberikan surat kuasa bantuan hukum kepada YI. Setelah berbagai bukti terkumpul, LBH Solo Raya bakal melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian. LBH Solo Raya bakal melaporkan perusahaan fintech tersebut.

“Jadi klien kami belum melapor ke polisi. Dalam waktu dekat, kami akan melapor ke Polresta Solo. Saat ini, klien kami shock dan stres karena poster wajahnya viral di medsos,” ujar dia.

YI meminjam uang di aplikasi Incash sebulan lalu senilai Rp1 juta namun hanya menerima Rp600.000. Pada tanggal jatuh tempo, YI belum bisa membayar tagihan.

“Proses penagihan dilakukan secara online. Mereka melakukan tekanan seperti psywar terhadap peminjam uang. Klien saya belum pernah didatangi langsung oleh debt collector,” tutur dia.

Poster wajah YI tersebar luas di medsos sejak Selasa (23/7/2019). Di poster itu terdapat foto wanita yang memakai kaus putih bergaris horizontal hitam. Di bawah foto terdapat tulisan nama lengkap YI dan keluarga Kr.

Kemudian ada tulisan yang menyatakan YI rela digilir senilai Rp1.054.000 untuk melunasi utang di aplikasi Incash.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya