SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut praktik alih fungsi lahan pertanian di Jawa Tengah (Jateng) mulai marak terjadi sekitar tahun 2019. Hal itu menyusul terjadinya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun itu.

Staf Litbang dan Kampanye LBH Semarang, Cornel Gea, mengatakan penyusutan lahan pertanian di Jateng mulai masif terjadi sejak tiga tahun lalu. Kendati demikian, pemangku kebijakan atau pemerintah dinilai tidak pernah mengambil langkah nyata untuk mencegahnya. Padahal, persoalan alih fungsi lahan itu berdampak pada stabilitas pangan di Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sejak 2019 juga sudah diingatkan oleh koalisi masyarakat sipil soal masalah penyusutan lahan pertanian di Jawa Tengah. Tapi enggak digubris sama DPR [Dewan Perwakilan Rakyat] dan pemerintah,” kata Cornel kepada Solopos.com, Rabu (1/2/2023).

Mengenai penyebab penyusutan tersebut, Cornel menyampaikan bervariatif dan saling berhubungan, mulai dari rencana ekspansi industri ke Jateng hingga pembangunan infrastruktur.

“Industri butuh infrastruktur, infrastruktur seperti kawasan industri, jalan tol, bandara dan lain-lain. Jadi membutuhkan banyak lahan. Selain itu butuh buruh dan pekerja, buruh dan pekerja butuh rumah/hunian, hunian butuh lahan [perumahan untuk pengembang],” bebernya.

Selain bisa menimbulkan krisis pangan, alih fungsi lahan juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Kondisi ini pun dirasakan dengan munculnya berbagai bencana di Jateng mulai dari banjir, pencemaran air, hingga polusi udara.

“Ini juga soal kondisi lingkungan hidup yang kerusakanya makin luas dan parah di Jawa Tengah. Air tercemar dan terancam kekeringan akibat Geothermal Dieng, PT RUM Sukoharjo, pabrik dan tambang semen di Pegunungan Kendeng. Udara rusak membuat hujan asam seperti di daerah PLTU Jepara, Cilacap, serta kawasan pesisir pantura Jateng yang terancam tenggelam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng menyebut ada sekitar 1.000 hektare lahan pertanian di Jateng yang mengalami alih fungsi lahan. Kondisi itu pun berpotensi memberikan dampak negatif pada stabilitas pangan menyusul produktivitas hasil pertanian yang menurun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya