SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong>– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak lepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan oleh massa simpatisan PDIP di Kantor Radar Bogor yang dinilai melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers, Rabu (30/5/2018).</p><p>Aksi tersebut timbul akibat pemberitaan Radar Bogor berjudul <em>Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta</em> disertai foto ilustrasi Ketua Umum PDIP <a href="http://news.solopos.com/read/20180528/496/918891/jadi-ketua-bpip-megawati-digaji-rp112-juta-per-bulan" target="_blank">Megawati Soekarnoputri</a>. Berita itu menyoal gaji yang akan diterima Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pengarah Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP)</p><p>"Mereka datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan. Bahkan mengejar staf sampai memukul dan merusak properti kantor," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin, Kamis (31/5/2018).</p><p>Nawawi menyayangkan tindakan tersebut yang dinilai menodai kebebasan pers nasional. "Sangat mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia." ujarnya. Tindakan massa itu, lanjutnya, sangat bertentangan dengan Pancasila. Apalagi, Megawati Soekarnoputri adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP.</p><p><strong>Kronologi</strong></p><p>Berdasarkan informasi yang diperoleh <em>Solopos.com</em> dari <a href="http://news.solopos.com/read/20180531/496/919519/aji-jakarta-kecam-aksi-kekerasan-massa-pdip-di-radar-bogor" target="_blank">AJI Jakarta</a>, peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Massa tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya, mengendarai sepeda motor dan membawa pengeras suara. Mereka datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas. Massa juga merusak properti kantor.</p><p>Saat keributan pecah, rapat redaksi sedang digelar. Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja dan GM Produksi Aswan Ahmad turun ke lokasi, namun makian dan bentakan tak berhenti. Aksi dorong-dorongan juga terjadi.</p><p>Salah satu staf Radar Bogor mengalami kekerasan fisik, dipukul oleh massa meskipun sempat ditangkis. Kekerasan itu terjadi di belakang Aula Radar Bogor lantai satu. "Saya juga didorong-dorong, mereka merusak properti kami, meja rapat hancur, kursi kami dibanting-banting," kata Tegar.</p><p>Pihak Radar Bogor kemudian mengajak perwakilan massa PDIP bermusyawarah di ruang rapat redaksi. Delapan orang perwakilan PDIP berdiskusi dengan pihak Radar Bogor. Mediasi sempat berlangsung alot. Massa simpatisan PDIP kembali menggebrak meja dan memaki-maki. Meski demikian mediasi tetap terus dilanjutkan. Pihak Polresta Bogor juga ikut menemani dalam pertemuan tersebut.</p><p>Massa keberatan dengan pemberitaan <a href="http://news.solopos.com/read/20180531/496/919528/berita-gaji-megawati-di-bpip-radar-bogor-akui-ada-yang-berlebihan" target="_blank">Radar Bogor</a> yang terbit pada Rabu (30/5/2018). Halaman pertama koran itu berjudul <em>Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta</em>. Di atas judul terpampang foto tujuh pejabat negara, di antaranya Presiden Joko Widodo, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.</p><p>Headline koran itu juga menulis <em>Gaji Para Petinggi Negeri (per bulan)</em>, salah satunya Megawati yang mendapat Rp112.548.000 dari jabatannya di BPIP. Jumlah terbesar di antara enam pejabat lainnya.</p><p>Kader dan simpatisan PDIP keberatan dengan penggunaan kata gaji dalam berita tersebut. Mereka menilai Rp112 juta bukan gaji, tapi penghasilan. Selain itu, kader PDIP meminta redaksi Radar Bogor memberitakan bahwa Megawati belum dan tidak mau mengambil penghasilan tersebut.</p><p>Menanggapi hal itu, pihak <a href="http://news.solopos.com/read/20180531/496/919528/berita-gaji-megawati-di-bpip-radar-bogor-akui-ada-yang-berlebihan" target="_blank">Radar Bogor</a> siap mengoreksi berita sebagai ruang klarifikasi. Selain itu, redaksi juga bersedia menerbitkan berita soal Megawati belum mengambil penghasilan Rp112 juta pada Kamis (31/5/2018). "Kami pasti menaikkan berita itu," katanya. Klarifikasi dan kemauan mengoreksi beberapa hal yang diminta PDIP, menurut Tegar untuk memperbaiki kembali ketegangan hubungan dengan partai penguasa itu.</p><p>Tegar menegaskan, pihaknya tak ada tendensi menyudutkan salah satu pihak dalam pemberitaan. Namun jika ada ketidaktepatan dalam penggunaan kata dalam berita, ada prosedur untuk mengklarifikasinya. Terkait benar atau salah dari berita tersebut, penilaiannya ada di Dewan Pers, yang diatur sesuai UU Nomor 40/1999 Tentang Pers.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya