SOLOPOS.COM - Telkom Indonesia (Telkom.co.id)

Layanan Telkom Flik bisa menjai alternatif setelah Netflix diblokir.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah memblokir layanan streaming Netflix, Telkom mengenalkan saluran televisi yang diberi nama Flik. Pesaing Netflix?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ternyata bukan, Flik tidak secara head to head bersaing dengan Netflix. Flik merupakan bagian dari layanan IndHome Telkom yang secara khusus menayangkan film Indonesia.

Flik menjagokan film-film karya sineas Indonesia pada dekade 1990-an, 1980-an atau bahkan 1970-an. Film lawas yang ditampilkan telah melalui proses remaster atau restorasi dengan teknologi digital sehingga diklaim mampu disajikan dengan kualitas gambar lebih baik.

Proses remaster film biasanya dilakukan dengan cara memindahkan rekaman film dari media analog ke media digital. Proses scanning dilakukan pada tiap frame dengan resolusi tinggi.

Kemudian dilakukan proses pasca produksi dengan teknologi modern untuk meningkatkan kualitas gambar dengan cara seperti menghilangkan cacat pada gambar, koreksi warna atau dengan menambahkan efek visual sehingga tampilan film menjadi lebih modern.

Proses pascaproduksi juga dilakukan pada aspek suara atau audio dari film, dengan cara seperti menghilangkan atau mengurangi noise, mengatur komposisi volume atau bisa juga menambahkan efek audio seperti surround sound. Namun, Flik tak semuanya berisi film lawas, ada pula film yang relatif lebih baru yang diproduksi pada tahun 2000-an.

“Hadirnya Flik di IndiHome merupakan wujud komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kualitas dan manfaat layanan IndiHome bagi pelanggan,” ujar VP Consumer Marketing & Sales Telkom, Jemy, seperti dikutip dari Detik, Senin (1/2/2016).

Sebelumnya, dalam beberapa hari belakangan, Telkom Group jadi perbincangan penikmat layanan digital lantaran memilih langkah tegas dengan memblokir Netflix dari layanan internetnya IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel.

Direktur Utama Telkom, Alex Janangkih Sinaga, membeberkan alasan Telkom Group memblokir layanan streaming film berbayar Netflix untuk melindungi konsumen.

Menurut Alex, Netflix memang sengaja diblokir Telkom karena dianggap belum memenuhi regulasi di Indonesia dan banyak memuat konten berbau pornografi. Hal itu yang membuat Telkom menjadi proaktif.

Seperti dikutip dari Liputan6.com, terkait pemblokiran Netflix, ketua umum Masyarakat Telematika (Mastel), Kristiono, mendukung langkah Telkom.

“Kalau mau blokir Netflix atau tidak, sebetulnya tergantung operatornya masing-masing. Tapi kalau Mastel ditanya sependapat atau tidak dengan langkah yang diambil Telkom, tentu kami sependapat,” ungkap Kristiono.

Ia berujar, Netflix atau layanan lainnya yang akan menjadi konsumsi masyarakat harus punya landasan hukum yang pasti. Diungkapkannya, bisa menjadi persoalan besar jika sebuah layanan beroperasi tanpa punya landasan hukum.

“Di sini pemerintah harus segera mengambil sikap. Pak Presiden saja selalu bilang, pemerintah harus hadir. Di kasus Netflix ini, pemerintah juga harus hadir,” terang Kristiono.

Sebelumnya diketahui pemerintah pada pekan lalu diketahui memberi waktu satu bulan kepada perusahaan yang bermarkas pusat di California, Amerika Serikat, itu untuk memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya