SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan pemohon surat izin mengemudi (SIM). (Dok.Solopos)

Solopos.com, JAKARTA - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali dibuka hari ini Selasa (2/6/2020). Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya telah habis selama pandemi Covid-19 bisa melakukan perpanjangan tanpa harus membuat baru hingga 29 Juni 2020.

Ratusan Kasus, Klaster-Klaster Baru Covid-19 Bermunculan di Semarang

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Para pemilik SIM yang masa berlakunya habis terhitung mulai 17 Maret hingga 29 Juni 2020, bisa melakukan perpanjangan setelahnya. Pemberian toleransi ini merujuk pada ST Kapolri No: ST/1473/V/YAN.1.1./2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Dispensasi Proses Perpanjangan SIM.

"Bagi masyarakat yang SIM-nya habis di masa pandemi, Maret, April, Mei, ada dispensasi dari kepolisian sampai 29 Juni. Jadi kalau masyarakat akan hadir walaupun SIM-nya telah mati di masa pandemi, tetap akan dilayani sebagai perpanjangan pembuatan SIM. Jadi bukan membuat SIM yang baru," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir Liputan6.com, Selasa (2/6/2020).

Unicef Peringatkan Risiko Pembukaan Sekolah Era New Normal Indonesia

Sementara untuk pelayanan Samsat terkait pajak dan lainnya, kepolisian berkoordinasi sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat. "Tentunya kepolisian tetap memberikan dispensasi pelayanan SIM dan Samsat. Tentunya tidak hanya SIM Umum, tapi juga pelayanan SIM Internasional," jelas dia.

Baru 1 RS Di Boyolali Mampu Urus Jenazah Pasien Covid-19 Sesuai Standar, Pemkab Adakan Pelatihan

Argo menegaskan bahwa layanan SIM tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Aturan jaga jarak tetap diberlakukan dengan pengawasan petugas.

"SIM Keliling pun dibuka kembali, pemberlakuannya sama ada dispensasi sampai 29 Juni. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang masanya sudah habis," Argo menandaskan.

Nekat Manipulasi Data PPDB, Calon Siswa Baru SMA Sukoharjo Siap-Siap Dicoret

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya