SOLOPOS.COM - Ilustrasi KTP elektronik sebagai syarat menjadi pemilih Pilkada 2020. (Antara/Asep Fathulrahman)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el di Kabupaten Sukoharjo tetap buka saat coblosan atau pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020) besok.

Ternyata, ada beberapa alasan yang mendasari layanan ini tetap buka meski besok ditetapkan sebagai libur Nasional.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020.

Wah Asyik Nih...Tunjukkan Jari Bertinta dan Patuhi Prokes, TSTJ Berikan Diskon 30 Persen

Ekspedisi Mudik 2024

Kebijakan ini ini untuk menjaga hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat untuk memilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo Sukoharjo, mengatakan pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada 9 Desember bisa melakukan perekaman data KTP-el saat Pilkada.

Kepingan KTP-el bisa langsung diserahkan kepada pemilih pemula sebagai syarat utama untuk menggunakan hak pilih di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2020.

Antisipasi Sakit Meski Sudah Sembuh, Yuk Cegah Long Covid-19

Jemput Bola ke Masyarakat

“Layanan perekaman data KTP-el dibuka saat coblosan pada 9 Desember. Ada beberapa pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada 9 Desember,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Selasa (8/12/2020).

Menurut Wisnu, petugas telah melakukan jemput bola ke setiap desa/kelurahan untuk mempercepat perekaman KTP-el pemilih pemula.

Beberapa pemilih pemula dikumpulkan di kantor kepala desa dan melakukan perekaman data KTP-el jelang Pilkada. Petugas dari Kantor Pos Sukoharjo mengantar kepingan KTP-el ke rumah setiap pemilih pemula.

8 TPS di Solo Tergolong Rawan, Kapolresta: Tindak Tegas Pengganggu Kamtibmas!

Selain kalangan pelajar, para pemilih pemula berasal dari anggota TNI-Polri yang memasuki masa pensiun. Mereka memiliki hak pilih setelah purna menjadi anggota TNI-Polri dan bisa mengurus KTP-el yang menjadi syarat menjadi pemilih Pilkada 2020.

“Seluruh pemilih pemula wajib melakukan perekaman data KTP-el baik yang lahir pada 2003 atau sebelumnya. Begitu pula, anggota TNI-Polri yang memasuki masa pensiun,” ujar dia.

Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sukoharjo sebanyak 660.487 orang. Perinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 326.627 orang dan pemilih perempuan sebanyak 333.860 orang. Para pemilih menggunakan hak pilih di 1.775 TPS yang tersebar di 167 desa/kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya