SOLOPOS.COM - Logo PDAM Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Layanan PDAM Solo saat ini menyasar pada layanan sedot tinja terjadwal

Solopos.com, SOLO--Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solo bakal ditarik tambahan biaya Rp8.500 per bulan sebagai layanan sedot tinja terjadwal. Tarif layanan tersebut kini tinggal menunggu permit DPRD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Urusan (Kaur) Pelayanan Langganan PDAM Solo, Bayu Tunggul Pamilih ketika dijumpai Solopos.com di Balai Kota, Kamis (13/8/2015), mengatakan telah merampungkan survei ke rumah penduduk terkait layanan program sedot tinja terjadwal. Survei yang dilakukan meliputi kondisi septic tank maupun akses jalan masing-masing pelanggan. Sebab, layanan sedot tinja terjadwal ditujukan bagi rumah tangga yang memiliki septic tank dan akses jalan memenuhi syarat.

“Survei kelayakan ini rampung akhir Maret lalu sehingga PDAM akan melaksanakan program penyedotan septic tank secara terjadwal  mulai Oktober nanti,” kata dia.

Dia mengatakan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16A Tahun 2014 mewajibkan seluruh warga Solo yang memiliki septic tank untuk melaksanakan sedot tinja terjadwal. Sebagai tahap awal,  sebanyak 11.891 pelanggan di Kecamatan Jebres dan Banjarsari akan menikmati layanan itu mulai Oktober mendatang sebelum akhirnya diterapkan di seluruh wilayah Kota Solo. Jebres dan Banjarsari menjadi sasaran pertama sekaligus sebagai pilot project program sedot tinja. Dia mengatakan telah menyosialisasikan program layanan sedot tinja terjadwal ke masyarakat. Selain itu pihaknya juga telah mengkaji besaran tarif layanan sedot tinja terjadwal.

Dari hasil kajian, besaran tarif sedot tinja kategori rumah tangga diajukan Rp8.500 per pelanggan per bulan. Sedangkan kategori komersial belum rampung dihitung. “Tarif ini sudah disetujui Wali Kota dan tinggal menunggu permit DPRD,” kata dia.

Dia mengatakan tarif layanan sedot tinja terjadwal akan masuk dalam tagihan bulanan pelanggan. Sistem cicilan ini, menurutnya, dinilai lebih meringankan beban masyarakat akan biaya sedot tinja. Sebab pada saat dilakukan penyedotan warga tidak akan dikenai tarif lagi. Nantinya pelanggan jasa akan mendapatkan layanan kuras bak penampungan tinja secara berkala sesuai jadwal. Sedot tinja akan dilakukan setiap tiga tahun sekali. Artinya jika dikalkukasi biaya yang harus dikeluarkan pelanggan untuk layanan sedot tinja tiga tahun sekali mencapai Rp306.000.

Sementara ini, dia mengatakan program layanan sedot tinja menyasar pada kategori rumah tangga. Sedangkan komersial maupun niaga seperti hotel, rumah sakit dan lain sebagainya belum bisa dilaksanakan. Mengingat limbah yang ada perlu penanganan lebih lanjut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Budi Suharto mengatakan Kota Solo akan menjadi kota pertama di Indonesia yang melaksanakan layanan sedot tinja terjadwal. Tangki septic tank di setiap rumah tangga akan disedot secara berkala atau terjadwal tiga tahun sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya