SOLOPOS.COM - Bandara Adi Soemarmo membuka layanan tes PCR bagi calon penumpang pesawat terbang mulai Rabu (28/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Layanan tes PCR di Bandara Adi Soemarmo kembali dibuka dengan penyesuaian tarif sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

Tes PCR Covid-19 bandara hanya melayani para penumpang pesawat terbang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Plt. Legal Complience and Stakeholder Relations Bandara Adi Soemarmo, Nova Bimo Leksono, mengatakan layanan tes PCR kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup untuk mengkaji penyesuaian tarif.

“Sekarang layanan tes PCR khusus untuk penumpang pesawat terbang dibuka dengan tarif Rp495.000 [sebelumnya tarif tes PCR ini Rp900.000,” ujar dia, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (22/8/2021).

Lantai I

Tes RT-PCR bertempat di gedung parkir roda dua lantai I di Bandara Adi Soemarmo.

Layanan bisa diakses masyarakat pada pukul 07.00 WIB-11.00 WIB.

Syaratnya, calon penumpang menunjukkan kartu identitas diri atau KTP dan wajib memperlihatkan tiket atau kode booking penerbangan.

Baca Juga: Bandara Adi Soemarmo Buka Layanan Tes PCR, Cek Tarif dan Alurnya 

Merujuk pada Surat Edaran No 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, khusus penerbangan antarbandara di wilayah Jawa-Bali penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Sedangkan bagi yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

1 x 24 Jam

Namun demikian, bagi penumpang yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Selain menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes negatif Covid-19, calon penumpang diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan.

Di sisi lain, untuk penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa-Bali dengan daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan Level 3, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga: Layanan Tes Covid-19 dan Vaksinasi di Bandara – Stasiun, Cek Jadwal dan Tarifnya – Panduan Informasi dan Inspirasi 

Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

“Kami juga masih melayani tes antigen di tempat yang sama, tetapi jam layanan berbeda, yakni pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB. Tarif untuk tes antigen sebesar Rp170.000,” papar dia.

10 Persen

Di sisi lain, jumlah penerbangan sebanyak 1-3 flights datang dan berangkat per harinya di Bandara Adi Soemarmo.

Sedangkan angka penumpang tinggal 10% dari jumlah normal saat pandemi Covid-19, yakni 100-300 pax dari sekitar 2.500-3.000 penumpang per hari.

Bimo menjelaskan rute penerbangan di Bandara Adi Soemarmo yang masih beropeasi adalah Solo-Jakarta pergi pulang (PP) setiap hari.

Ada pula rute Solo-Pontianak hanya pada hari-hari tertentu.

Penyesuaian Tarif

Dari pantauan Solopos.com di sejumlah online travel agent, terdapat tiga penerbangan dari Solo-Jakarta dalam sehari pada Senin (23/8/2021).

Yakni Citilink Solo-Halim Perdana Kusuma berangkat pukul 09.35 WIB, Lion Air pukul 09.00 WIB, dan Citilink Solo-Soekarno Hatta berangkat pukul 15.25 WIB.

Di samping itu, layanan tes PCR di sejumlah rumah sakit di Soloraya juga mengalami penyesuaian tarif.

Dikutip dari akun resmi Instagram beberapa rumah sakit, yakni RS JIH Solo untuk PCR Smart Rp495.000 dan PCR Express Rp700.000, RS Indriati Solo Baru harga tes PCR Rp495.000, dan RS dr Oen Solo Baru tes PCR seharga Rp495.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya