SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Hasil survei Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama terkait kepuasan masyarakat terhadap layanan Kantor Urusan Agama (KUA) pada 2019 menunjukkan kategori optimal dengan skor rata-rata 78,0. Kendati puas, masyarakat berharap KUA meningkatkan pelayanannya di bidang sarana prasarana.

Kepuasan masyarakat itu terdiri atas sembilan dimensi kepuasan layanan KUA terdiri atas produk spesifikasi (82,24) dan kompetensi petugas (81,43).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

5 Wilayah Jadi Potret Kerukunan Umat Beragama Di Indonesia

Selain itu masih ada komponen perilaku petugas (79,91), persyaratan (79,04), waktu (78,98), biaya tarif (78,90), sistem dan mekanisme (78,60), penanganan aduan (69,66), dan dimensi sarana dengan skor terendah (66,75).

Ekspedisi Mudik 2024

Hasil Survei

Masih Tinggi, Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia 73,83

Hasil survei itu juga menunjukkan adanya gap negatif antara harapan masyarakat dengan kenyataan dalam pelayanan KUA pada dimensi sarana dan prasana sebesar -4,41.

“Artinya, petugas belum memaksimalkan sarana dan prasarana sesuai harapan pengguna jasa (masyarakat),” tulis Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, dalam laporannya kepada Solopos.com, Kamis (12/3/2020).

Meningkat 1,13 Poin, Pelayanan Haji Indonesia Sangat Memuaskan

Tak hanya itu, riset juga memperlihatkan adanya gap positif pada dimensi kompetensi petugas dengan skor 1,29. Gap ini mengindikasikan petugas dalam melaksanakan tugasnya sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

Dalam survei yang dilaksanakan pada 2019 itu juga menemukan pengetahuan mempelai terhadap pelayanan KUA di luar pencatatan perkawinan masih rendah dengan skor 54,0.

Indeks Kesalehan Sosial: Makin Taat Ibadah, Seseorang Makin Beradab

Selain pencatatan perkawinan, KUA juga memiliki pelayanan bimbingan Keluarga Sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat, pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam serta pelayanan bimbingan zakat dan wakaf.

Biaya Perkawinan

Meski pengetahuan soal jenis layanan tergolong rendah, banyak responden membutuhkan layanan di luar pencatatan perkawinan itu.

Seberapa Fasih Mahasiswa UIN dalam Baca Tulis Alquran? Ini Hasil Penelitian Kemenag

“Skor total kebutuhan mempelai terhadap pelayanan di luar pencatatan perkawinan, signifikan di angka 72,5 yang berarti tingkat pengetahuan kebutuhan mempelai termasuk ke dalam kategori optimal.”

Terkait biaya perkawinan, sebagian besar responden menyatakan biaya pernikahan sebesar Rp600.000 (39,88 persen), Rp600.001-Rp1 juta (31,52 persen), dan Rp0 (16,97 persen). Selain itu, ada pula Rp1 juta - Rp1,5 juta (15,85 persen), Rp1,5-Rp2 juta (0,25 persen), dan lebih dari Rp2 juta ada 1 responden (0,08 persen).

Makin Taat Beribadah, Makin Beradab

“Untuk mengurangi gap kesesuaian biaya nikah, kiranya pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi PMA Nomor 46 Tahun 2014 tentang PNBP atas Biaya Nikah atau Rujuk di Luar KUA kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat memahami besaran biaya pencatatan nikah.”

Rekomendasi Perbaikan

Untuk meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA, riset itu memberikan sejumlah rekomendasi salah satunya meningkatkan sarana dan prasana. Perbaikan sarpras ini meliputi indikator komputer dan jaringan internet, area parkir, alat pemadam kebakaran, ruang menyusui dan toilet.

“Pemerintah juga harus meningkatkan layanan penanganan aduan yakni indikator kotak aduan/saran dan informasi terkait aduan melalui hotline seperti SMS, telepon, whatsapp. Sebab, indikator ini merupakan faktor yang paling dominan.”

Kemenag Tetap Libatkan MUI untuk Terbitkan Sertifikat Halal

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal layanan KUA di luar pencatatan perkawinan, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama perlu meningkatkan pengetahuan mempelai terhadap layanan KUA. Layanan itu khususnya terkait dengan layanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah serta pelayanan bimbingan zakat dan wakaf.

Survei kepuasan masyarakat itu melibatkan populasi 5.788 KUA di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, dan NTB. Survei itu mengambil sampel 120 KUA dengan metode stratified random sampling. Setiap KUA diambil 10 responden dengan total 1.200 responden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya