SOLOPOS.COM - Embung Kledung dengan latar belakang pemandangan Gunung Sumbing (JIBI/Harian Jogja/ Randa Tri Saputra)

Dugaan kegiatan latihan militer di Sumbing diperiksa polisi.

Solopos.com, SEMARANG — Kegiatan yang diduga latihan militer di kaki Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, digerebek polisi, Jumat (19/2/2016) malam. Jamaah Ansorut Syariah (JAS) membantah kegiatannya merupakan latihan militer.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, peserta pelatihan itu adalah anggota Jamaah Ansorut Syariah (JAS) yang berjumlah 28 orang. Delapan orang dari 28 orang merupakan warga asal Solo. Lainnya warga Kendal, Semarang, Temanggung, Klaten, dan daerah lainnya di Jawa Tengah. Pejabat Humas JAS Jawa Tengah (Jateng), Endro Sudarsono, mengonfirmasi puluhan orang yang digerebek polisi tengah berlatih di Gunung Sumbing adalah anggota JAS Jateng. Jumlah peserta 28 orang.

Delapan orang merupakan warga asal Solo yang datang ke Temanggung dengan mobil ambulans milik salah satu jamaah di Solo. Sisanya, warga dari Kendal, Semarang, Temanggung, Klaten, dan daerah lainnya di Jawa Tengah.

Endro membantah mereka mengadakan latihan militer. Dia menjelaskan anggota JAS melakukan pelatihan tanggap bencana yang diisi dengan disiplin, survival, P3K, dan baris berbaris, bukan latihan militer.

“Peserta yang ikut latihan di lereng Sumbing hanya dibekali tas, makanan, dan perlengkapan survival pada umumnya. Mereka memang dilatih bertahan di kondisi minim. Itu bisa terjadi saat bencana atau sebagainya,” jelas dia.

Naik Gunung

Rombongan naik gunung, Jumat pukul 10.00 WIB. Kegiatan itu rencananya selesai Minggu (21/2). Pelatihan dibimbing anggota JAS yang dianggap kompeten. Endro memastikan tidak ada aparat keamanan apalagi militer yang turut melatih mereka di lereng.

Kegiatan ini merupakan Program Kerja (Proker) Tahunan JAS. Selain tanggap bencana organisasi yang baru terbentuk setahun terakhir ini juga mengagendakan program dakwah, dan training advokasi.

Sementara itu mengenai penemuan senjata tajam dan senapan angin, Endro mengatakan benda-benda itu merupakan milik anggotanya bernama Suparlan, warga Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Kedu, Temanggung. Rumah Suparlan juga digunakan untuk menyimpan barang-barang peserta yang tidak boleh dibawa saat mendaki.

“Benda tersebut [senjata] tidak ditemukan di lokasi pelatihan melainkan di rumah Suparlan yang sebelumnya menjadi titik kumpul. Kami melarang membawa senjata tajam saat naik gunung. Semua ditemukan di rumah. Senapan angin juga bukan senjata melainkan hanya inventaris warga yang pelurunya hanya gotri,” terang dia.

Kendati membantah, JAS akhirnya meneken surat pernyataan yang salah satu isinya berjanji tidak akan mengulangi kegiatan pelatihan apa pun tanpa izin warga dan aparat keamanan setempat. Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan di Mapolres Temanggung, Sabtu.

”Isi surat pernyataan tersebut antara lain tidak akan mengadakan kegiatan massal tanpa izin aparat daerah dan keamanan setempat dengan membawa perlengkapan senjata,” ujar dia.

Dia mengakui pelatihan di lereng Sumbing, Jumat, memang diadakan tanpa izin pemerintah dan aparat kemananan setempat. Dia beralasan salah satu panitia acara yang juga warga sekitar lereng Sumbing menjamin kegiatan tidak berbenturan dengan warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya