SOLOPOS.COM - Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Harjanto (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto (tengah), memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (22/2/2016).(Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Latihan militer di Gunung Sumbing yang digelar sejumlah orang dibubarkan polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pelaku pelatihan ala militer di lereng Gunung Sumbing, Temanggung, Jawa Tengah, memang telah dibebaskan oleh pihak kepolisan daerah (Polda) Jateng, Sabtu (20/2/2016) malam. Kendati demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara prventif terhadap kepada para pelaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pernyataan ini diungkapkan Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Harjanto, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (22/2/2016).
Wahyu mengaku alasannya membebaskan para pelaku itu tak lain karena setelah dilakukan pemeriksaan tak ditemukan keterkaitan dengan gerakan separatis maupun terorisme.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, hingga kini belum kami temukan keterkaitan mereka dengan jaringan teroris atau gerakan separatis lainnya. Mereka murni melakukan kegiatan itu untuk SAR [tanggap bencana].
Permasalahannya mereka melakukannya tanpa izin dan tidak lazim, ala milter secara sembunyi-sembunyi dan menggunakan lokasi yang jauh dari jangkauan masyarakat luas sehingga meresahkan masyarakat,” ujar Wahyu.

Penangkapan kepada para pelaku latihan militer di Sumbing itu dilakukan aparat Polres Temanggung pada Jumat (19/2/2016) malam. Dalam operasi itu, 38 orang  diamankan yang berasal dari Solo, Sukoharjo, Kendal, Temanggung dan Wonosobo.

Ke-38 pelaku yang diketahui merupakan anggota kelompok Jamaah Anshorut Shariah (JAS) itu, dua di antaranya masih berada di bawah umur yakni remaja berusia 16 tahun. Meski demikian, kedua pelaku yang masih berstatus remaja itu tetap diberlakukan wajib lapor ke Polres Temanggung seperti halnya pelaku lain.

“Memang saat ini kami belum menemukan keterkaitan mereka dengan jaringan teroris atau separatis, tapi kami akan terus melakukan penyelidikan. Makanya, mereka kami wajibkan lapor dan tidak boleh mengulang perbuatan itu lagi,” imbuh Wahyu.

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti yang digunakan untuk pelatihan, antara lain yakni lima pucuk senapan angin, satu kaleng peluru gotri, satu dus peluru air softgun, 2 buah pisau belatih, lima senjata tajam, satu bendera berwarna hitam bertuliskan La Illaha Illalah, lima bendera berwarna kuning bertuliskan sama, serta satu lembar buku panduan baris berbaris.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kegiatan semi militer anggota JAS itu. Tanpa, informasi dari masyarkata itu niscaya pelatihan semi militer ini bisa terungkap.

“Sebenarnya pelatihan ini digelar mulai Jumat-Senin [19-22 Februari 2016]. Tapi berhubung ada informasi dari masyarkat kami pun langsung membubarkan kegiatan itu karena dianggap tidak lazim dan meresahkan masyarakat,” terang Liliek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya