SOLOPOS.COM - Idrus Marham, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Marsekal TNI Yuyu Sutisna diambil sumpah jabatannya saat pelantikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Larangan rangkap jabatan menteri-menteri era Presiden Jokowi kini seolah tak berlaku untuk politikus Golkar di kabinet.

Solopos.com, JAKARTA — Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah mengakui bahwa sejak awal partainya tidak setuju dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan rangkap jabatan di kabinet kerjanya.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Jadi memang kalau sikap PDIP sejak awal tidak sependapat dengan sikap presiden yang melarang rangkap jabatan dengan alasan menteri fokus kerja,” ujarnya, Rabu (24/1/2018).

Basarah beralasan sikap itu karena sistem pemerintahan adalah presidensil murni dan banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang tergantung dan bergantung pada DPR. Menurutnya, seorang menteri dari parpol pada dasarnya mempunyai dua tanggung jawab. Selain menjaga kinerja di kementeriannya juga bertanggung jawab menjaga kepentingan politik presiden.

“Jadi kalau Presiden melarang rangkap jabatan menurut hemat saya justru presiden mengurangi keuntungan politik yang didapatkan dari menteri yang berlatar belakang politk,” ujarnya.

Padahal, seorang menteri seharusnya dapat ditugaskan mengawal kebijakan pemerintahannya sebagai bentuk dukungan parpol kepada presiden. Dia mencontohkan Puan Maharani yang ditetapkan kongres sebagai ketua DPP bidang politik langsung dinonaktifkan begitu ditunju jadi mentri.

“Jadi dengan kata lain PDIP patuh pada keinginan presiden,” ujarnya.

Meski ada awalnya Presiden Jokowi melarang rangkap jabatan, namun belakangan kebijakan itu sudah tidak berlaku lagi. Buktinya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tetap menjadi Menteri Perindustrian. Demikian juga dengan Mensos Idrus Marham yang tetap memegang jabatan di Partai Golkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya