SOLOPOS.COM - Ilustrasi perusahaan otobus. (M. Aris Munandar/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Salah satu perusahaan Otobus (PO) yang melayani perjalanan Jakarta-Solo di Kabupaten Sukoharjo memilih berhenti beroperasi selama larangan mudik.

Keputusan perusahaan otobus berhenti beroperasi ini setidaknya berlaku mulai larangan mudik 6 Mei 2021. Pengusaha transportasi tak mau mengambil risiko lantaran minimnya penumpang bus saat momen Lebaran 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Larangan mudik Lebaran awalnya hanya berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun, aturan kemudian dipertegas dengan larangan mudik mulai 22 April-5 Mei.

Baca juga: Saking Pengin dapat BPUM, UMKM di Klaten sampai Daftar 5 Kali

Aturan tersebut juga mengatur pelaku perjalanan udara dan laut diwajibkan membawa surat keterangan negatif tes antigen yang dilakukan sehari sebelum keberangkatan. Aturan yang sama berlaku untuk pengguna transportasi darat.

Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen Lebaran. Lantaran tak ingin menambah beban biaya operasional, pengelola perusahaan otobus di Sukoharjo memilih berhenti beroperasi mulai 6 Mei 2021.

“Jangankan tiket pesanan pada H-7 Lebaran, sekarang saja tidak ada pergerakan pemesanan tiket calon penumpang. Sebelum muncul pandemi Covid-19, para perantau sudah memesan tiket bus sejak awal bulan puasa,” kata Manager PO Raya, Marjani, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: Ini 4 Kasus Kapal Selam yang Pernah Hilang, Tapi 3 Berhasil Ditemukan

Terlalu Berisiko

Marjani menyebut bagi perusahaan otobus terlalu berisiko jika memaksakan mengoperasikan bus saat penerapan larangan mudik.

Bus bakal melewati puluhan cek poin dan penyekatan yang dilakukan petugas di sepanjang jalur Jakarta-Wonogiri. Belum lagi, tingginya biaya operasional yang tak mungkin ditutup dari pembelian tiket penumpang.

Sejatinya, para pengusaha transportasi tak mempermasalahkan larangan mudik jika keadilan benar-benar diterapkan secara tegas.

Baca juga: Weladalah, Pilkades Antarwaktu di Wonogiri Diramaikan Calon Boneka

“Kalau dilarang mudik ya seluruh perusahaan otobus dan travel berhenti beroperasi. Jangan sampai ada satu-dua bus atau travel yang masih mengantar penumpang. Harus ada asa keadilan,” ujar dia.

Di sisi lain, dia menyoroti menjamurnya angkutan umum pelat hitam. Keberadaan angkutan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah saat larangan mudik diterapkan.

Pemerintah harus mengawasi secara ketat angkutan umum pelat hitam yang beroperasi saat momen Lebaran pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya