SOLOPOS.COM - Ilustrasi: penyekatan arus mudik. (Harianjogja.com)

Solopos.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyekat tiga titik perbatasan menyusul adanya larangan mudik lebaran dari 22 April sampai 24 Mei 2021. Ketiga titik tersebut adalah jembatan Srandakan, Sedayu dan pertigaan Piyungan.

"Nanti di tiga titik penyekatan mudik di Bantul itu akan kami screening sesuai dengan instruksi atau keputusan Menhub dan Ingub," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di ruang kerjanya, Jumat (23/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengenai detail siapa saja yang akan discreaning, Halim menyatakan akan menyesuaikan dengan urgensi warga yang mudik ke Bantul.

"Sejauh mana urgensinya. Semisal ada saudaranya meninggal atau ada hal-hal penting atau sesuatu yang jika tidak dilakukan akan memunculkan bahaya," lanjutnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Pemudik di Jogja Harus Isolasi, Dari yang Sehat Sampai Bergejala

Dari hal tersebut, Halim mengaku baru akan bisa dilakukan tindakan. Apakah pemudik tersebut akan diminta putar balik atau diperbolehkan masuk. "Dengan syarat dikarantina. Nanti akan kami lihat dulu urgensinya," ucap Halim.

Oleh karena itu Halim kembali mengingatkan dan mengimbau kepada warga Bantul dan masyarakat agar untuk sementara menunda mudik. Semua itu dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19.

"Jadi sayangilah keluarga, sayangilah masyarakat, sayangilah diri sendiri dengan cara tidak mudik ke Bantul," ucapnya.

Baca juga: 100 Hari PPKM, 9 Kapanewon di Sleman Masuk Zona Merah

Sosialisasi Larangan Mudik

Terpisah Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi menyatakan akan menyekat dua titik pintu masuk Bantul yakni Sedayu dan Srandakan. Saat penyekatan larangan mudik Bantul, akan ada pengecekan identitas pengendara baik motor maupun mobil.

"Jika ada pengendara yang ketahuan mudik, bisa juga kami putar balik. Kami akan cek kelengkapannya, apakah ada surat dalam rangka perjalanan dinas," katanya.

Selain melakukan penyekatan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait larangan mudik. Polres juga meminta Babinkamtibmas di setiap kalurahan menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.

"Tujuannya agar warga mengingatkan saudaranya agar tidak mudik ke Bantul," katanya.

Baca juga: Jembatan Baru Kebon Binatang Gembira Loka Jogja Akan Beroperasi Senin Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya