Dirjen Kemendagri Irman (kanan) bersama Staf Kemendagri Reydonnycar Moenek (kiri) memberi keterangan pers menanggapi isu tentang larangan fotokopi e-KTP di Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/5/2013). Kemendagri mengklarifikasi bahwa surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya hanya mengimbau instansi pemerintah menyediakan mesin pembaca e-KTP serta meminta masyarakat tidak memfotokopi e-KTP mereka.

PromosiSantri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi