SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Brimob Polda Jateng mengikuti apel gabungan di halaman Mapolresta Solo, Kamis (2/12/2021) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol Pamong Praja (PP) Kota Solo mengikuti apel di halaman Mapolresta Solo, Kamis (2/12/2021) siang.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan di Kota Bengawan. Apalagi akan berlangsung kegiatan Reuni 212 Soloraya di Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih ada di sekitar kita, bahkan Kota Solo termasuk dalam 12 kabupaten dan kota di Jateng yang mengalami kenaikan laju angka kasus harian tiga pekan berturut-turut secara signifikan,” ujar dia.

Baca Juga: Foto-Foto Long March Massa Reuni 212 & Penyekatan Jalan di Jakarta

Ekspedisi Mudik 2024

Di hadapan pasukan gabungan, Ade mengatakan saat ini pemerintah sedang mewaspadai varian baru Covid-19 yaitu Omicron dari Afrika Selatan (Afsel). Berdasarkan penjelasan pakar, varian baru virus itu mempunyai daya tular lima kali lipat dari varian sebelumnya.

Dan menurut WHO, daya tular varian Omicron mencapai 1,3 kali lipat dari varian Delta. “Sudah sangat jelas Satgas Covid-19 tak memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan Reuni 212 di Plaza Manahan atau tempat terbuka lain,” kata dia.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Ade menyatakan polisi tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan itu. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Apapun demi keselamatan rakyat kita akan berjibaku mewujudkannya,” urai dia.

Baca Juga: Peserta Reuni 212 di Jakarta Dibubarkan Polisi

Ade juga mengingatkan seluruh personel gabungan agar menjalankan tugas secara profesional, akuntabel dan menghindari tindakan yang kontraproduktif. Bila ada perlawanan dari massa, menurut dia standar operasional prosedurnya jelas.

“Penegakan hukum sesuai koridornya. Semua dalam kapasitas profesional dan akuntabel. Tidak ada kata takut selama kita berada dalam rel pelaksanaan tugas pokok fungsi kita, maupun ranah penegakan hukum yang berlaku,” tegas dia dengan berapi-api.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di Solo, Ade menyatakan tim gabungan akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk kota. Selain itu Tim Pengurai Kerumunan (TPK) akan terus berkeliling memantau situasi dan kondisi.

Baca Juga: Reuni 212 bakal Digelar di Plaza Manahan, Kapolresta Solo: Tidak Boleh!

“Tidak ada satupun masyarakat yang arogan mau mementingkan dirinya sendiri, sehingga mengabaikan semua protokol kesehatan [prokes] yang berlaku. Kita antisipasi karena kerumunan rentan persebaran virus secara masif,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya