SOLOPOS.COM - Dai kondang Ustaz Yusuf Mansur (berpeci), dan Sudarso Arief Bakuama (kanan) saat mediasi terkait laporan investor proyek Condotel Moya Vidi, Darmansyah (kiri) di Jakarta, Februari 2017 silam. Saat itu mereka ditemani tim kuasa hukum masing-masing dan penyidik Mabes Polri. (Istimewa/ Thayyibah.com)

Solopos.com, JAKARTA — Di mata Darmansyah, Yusuf Mansur adalah salah satu dai idolanya. Kepercayaan tinggi itulah yang membuatnya tanpa ragu menyetor uang hingga Rp48 juta pada 2013 saat dai kondang itu menggalang investasi untuk proyek Condotel Moya Vidi.

Berselang beberapa tahun kemudian, PNS asal Surabaya, Jawa Timur tersebut memperkarakan Yusuf Mansur ke Mabes Polri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Beliau mulai ingkar janji. Katanya dulu akan ada laporan-laporan terkait investasi itu tapi ternyata tidak ada. Bahkan belakangan saya tahu uang saya dialihkan untuk proyek pembangunan hotel di Tangerang tanpa pemberitahuan,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (27/1/2022), saat memberikan kesaksian dalam sebuah diskusi di kediaman artis Neno Warisman, beberapa waktu lalu.

Video kesaksian itu diunggah di kanal Youtube Thayyibah Channel.

Baca Juga: Diprotes Rekan karena Perkarakan Yusuf Mansur, Ini Alasan Darmansyah

Buah dari laporannya itu, Darmansyah mendapatkan kembali uang investasinya senilai Rp60 juta polisi pada Februari 2017.

Aparatur sipil negara itu menanam investasi untuk Condotel Moya Vidi di Sleman, D.I. Yogyakarta senilai Rp48 juta pada 2013. Selisih uang Rp12 juta itu diberikan Yusuf Mansur sebagai dana kerahiman.

“Alhamdulillah saya dapat kelebihan karena uang saya lama ngendon di beliau,” ujar Darmansyah.

Langkah Darmansyah itu ternyata mendapat respons negatif dari sejumlah rekannya yang juga jemaah pengajian Yusuf Mansur. Ia sempat mendapat tentangan dari sejumlah rekannya karena melaporkan Yusuf Mansur ke polisi.

“Saya dikomplain, ‘Pak Dar kenapa mempermasalahkan ustaz kita?’. Saya bilang bahwa pertama, saya menuntut hak saya. Kedua, saya menolong saudara saya, tidak saja saudara yang butuh tapi juga saudara saya, Pak Yusuf Mansur. Saya katakan itu juga ke beliau (Yusuf Mansur) dulu saat bertemu. Saya menolong beliau agar nanti di akhirat ringan,” katanya.

Baca Juga: Darmansyah Peroleh Kembali Dana Setelah Laporkan Yusuf Mansur ke Polisi

Darmansyah menambahkan, ia tetap menaruh hormat kepada Yusuf Mansur. Ia berharap dai kondang itu meraih sukses dengan cara-cara yang tidak lagi dihujat banyak orang.

“Saya pengin Pak YM sukses tapi tidak dengan cara-cara seperti ini. Saya harap dengan ilmunya Pak YM bisa menyelesaikan semua masalah-masalah ini,” tandasnya.

Upaya Darmansyah mendapatkan kembali haknya tidak mudah. Sebagai salah satu jemaah pengajian Yusuf Mansur, ia terpaksa melaporkan ustaz idolanya itu ke polisi lantaran upaya persuasif tidak membuahkan hasil.

“Kami sebenarnya tidak ingin seperti ini. Kami terpaksa melaporkan ke polisi karena akses kami sudah ditutup, mentok,” imbuh istri Darmansyah.

Baca Juga: Yusuf Mansur: Condotel Moya Vidi Bukan Punya Saya!

Seperti diketahui, di antara sekian banyak investor proyek investasi dai kondang Ustaz Yusuf Mansur, Darmansyah termasuk yang bersyukur karena sudah mendapatkan kembali haknya.

Sementara beberapa rekannya hingga kini masih sebatas memendam harapan uang mereka kembali.

Waktu itu, di tahun 2013, Darmansyah ikut investasi Condotel Moya Vidi di Sleman, D.I. Yogyakarta dengan nilai Rp48 juta.

Setahun kemudian, awal 2015, dana dari Condotel Moya Vidi dialihkan untuk diikutkan pada Patungan Usaha guna mengambil alih bangunan apartemen yang mangkrak di Jl. M. Thoha, Tangerang, Banten.

Oleh Yusuf Mansur, bangunan apartemen itu disulap menjadi hotel bernama Hotel Siti yang mulai beroperasi tahun 2015.

Dalam perkembangannya, laporan tentang investasi tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Oleh sebab itu, Darmansyah melaporkan Yusuf Mansur ke Mabes Polri, tahun 2017, atas dugaan melawan hukum.

“Saya akhirnya melapor ke polisi karena beliau mengingkari janji-janjinya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari kesaksiannya di kediaman artis Neno Warisman dan di kanal Youtube Thayyibah Channel.

Baca Juga: Ini Alasan Eks TKW Geram kepada Ustaz Yusuf Mansur

Oleh pihak kepolisian, mereka difasilitasi untuk berdamai. Yusuf Mansur membayar ganti rugi sekaligus uang kerahiman.

Darmansyah menerima perdamaian dengan Yusuf Mansur dengan catatan bahwa setelah dirinya, para investor yang hendak mengambil uangnya, akan dipenuhi. Komitnen itu tertuang dalam perjanjian tertulis.

Dikutip dari Thayyibah.com, pada bulan Oktober 2017 Yusuf Mansur mengundang para wartawan dan menjelaskan perihal dana investasi Patungan Usaha, Patungan Aset, serta investasi Condotel Moya Vidi yang semua dananya sudah ditanam untuk Hotel Siti.

Kepada para wartawan, Yusuf Mansur mengatakan pada bulan November 2017, dia bersama timnya akan mengadakan road show ke delapan kota di Indonesia. Misinya akan menjelaskan dana-dana investasi yang ia himpun selama ini.

Baca Juga: Peserta Investasi Akan Tagih Ustaz Yusuf Mansur hingga Akhirat

“Saya ada waktu itu. Yusuf Mansur mengatakan ia akan membawa uang cash, jika ada yang mau ambil dananya akan langsung kami bayar,” kata salah satu wartawan, Heri Muhammad Yusuf.

Di hari dan tanggal yang telah ditentukan, ujar Heri, pertemuan dengan para investor tidak pernah terjadi. “Saya ada di lokasi, Yusuf Mansur tidak pernah datang,” katanya.

Terkait rencana roadshow ke sejumlah kota untuk mengembalikan dana investasi jemaah itu diakui Yusuf Mansur. Tapi berbeda dengan Heri, Yusuf menyatakan sudah melakukan roadshow tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Yusuf Mansur saat mendatangi Mira, salah satu investor di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.



Baca Juga: Yusuf Mansur: Hotel Siti Sudah Diwakafkan

Dai kondang itu menyatakan pada 2018 dirinya berkeliling sejumlah kota untuk memulangkan kembali uang jemaah yang berinvestasi melalui program patungan usaha pembangunan hotel.

Ia menyebut sudah mendatangi Solo, Jogjakarta, Surabaya, Medan, Bogor, Tangerang, dan Bandung. Video itu diunggah di kanal Youtube Daqu Channel pada 18 November 2021.

“Saya mikir gimana caranya ngebersihin total. Lalu saya bikin tur ke sejumlah kota. Bapak-Ibu saya izin mulangin ya. Ini saya lebihin 10 persen tapi bukan bunga ya tapi kerahiman karena duit lama di saya,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (27/1/2022).

Kepada Mira, Yusuf Mansur menyatakan sudah memulangkan uang milik 2.500 investor dari total 2.900 orang yang turut patungan usaha hotel.

“Jemaah-jemaah pada nangis waktu saya sampein itu. Saya ingat ada di Solo waktu itu yang tanya ‘Ustaz, antum mulangin pakai duit siapa?’. ‘Ya duit saya, Pak’. ‘Lah, kalau sudah mulangin duitnya itu hotel milik antum dong’. Tapi saya bilang ‘udah gapapa, supaya adil saya jadikan hotel wakaf’. Walaupun duit sudah dipulangin tapi hotelnya jadi wakaf pesantren, pasti seneng, kan,” tutur Yusuf Mansur.

Baca Juga: Investasi Dituding Bodong, Ini Kata Ustaz Yusuf Mansur

Yusuf Mansur mengatakan Hotel Siti yang kini digugat sebagian investor statusnya sudah diwakafkan untuk pesantren. Hal itu dilakukannya agar tidak menjadi fitnah di masyarakat.

Dalam kesempatan itu Yusuf Mansur menyerahkan uang senilai Rp16 juta dari investasi senilai Rp12 juta yang ditanam Mira pada 2012. Kelebihan Rp4 juta tersebut disebut Yusuf Mansur sebagai uang kerahiman dan bukan bunga.



“Sekarang sudah wakaf, tinggal bikinin nota aja. Sekarang aja udah ditempati pesantren kok,” ujar Yusuf Mansur yang didampingi sejumlah pegawainya.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya