SOLOPOS.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Solopos.com, JAKARTAKerusuhan pascapertadingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepak bola Indonesia tidak profesional.

Hal itu merupakan salah satu kesimpulan Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan  yang melaporkan hasil temuan mereka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Dikutip melalui dokumen yang diterima Bisnis, TGIPF yang diketuai Menko Polhukam Mahfud Md menilai seluruh pemangku kepentingan terkait tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

 Baca Juga: Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Rekonstruksi 32 CCTV, Lebih Ngeri dari Medsos

“Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indoneiaa, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis tetapi terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepak bola nasional,” demikian isi laporan tersebut yang dikutip Bisnis, Jumat (14/10/2022).

TGIPF pun menilai langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi.

Kendati demikian, TGIPF meyakini tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian No: Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM pada 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur.

Baca Juga: FIFA, AFC, PSSI dan Pemerintah Bentuk Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia

TGIPF pun mendorong agar Polri dan TNI juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya.

Tindakan itu seperti menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribune) yang diduga dilakukan di luar komando, pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak memastikan semua daun pintu terbuka, pihak Arema FC, dan pihak PSSI yang tidak melakukan pengawasan atas keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pertandingan.

“Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion,” tulis TGIPF.

Baca Juga: Liga 1 Bergulir Lagi setelah Standar Keamanan Sepak Bola Rampung

Secara normatif, TGIPF menyampaikan pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, tetapi merekomendasikan agar pengurus terkait melakukan pengunduran diri.

“Dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” pungkas TGIPF.

TGIPF mendorong untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Baca Juga: Bantu Sepak Bola Indonesia Bangkit, AFC: PSSI Salah Satu Anggota Terpenting

Adapun, apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi maka TGIPF menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di Tanah Air.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Simpulkan PSSI Tak Profesional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya