SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Surakarta (Emas) mendatangi Mapoltabes Solo untuk melakukan audiensi dengan jajaran Poltabes Solo, Senin (14/12). Mereka menginformasikan sejumlah kasus yang terjadi di Solo.

Mereka ditemui oleh Kasatintelkam Kompol Jaka Wibawa, Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo dan Wakasatreskrim AKP I Wayan Suditha serta jajaran Unit Tipikor. Dalam pertemuan itu, Emas menyerahkan sejumlah data mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Menurut Koordinator Emas Abdulrachman Jauhari, beberapa permasalahan yang dibahas di antaranya adalah soal bantuan korban banjir dan relokasi warga bantaran, pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2007 serta permasalahan di PTPN IX.

“Kami serahkan beberapa data mengenai masalah itu. Fokus utama memang soal bantaran dan pemadam kebakaran,” ungkap Rachman seusai pertemuan.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terutama untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 3,82 miliar. Dia menambahkan, dari hasil investigasi, pihaknya menduga ada yang tidak beres dalam pengadaan mobil itu.

“Itu dugaan awal dari investigasi kami. Makanya data yang ada kami serahkan ke kepolisian. Beberapa yang kami pertanyakan adalah soal lelang dan harga mobil itu merupakan penawaran paling tinggi. kalau dilihat harganya terpaut jauh sekitar Rp 1 miliar,” ungkap dia.

Sedangkan, untuk masalah bantuan banjir dan relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo, dia mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah data. Dia menegaskan, audiensi tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah politik atau Pilkada yang saat ini sudah mulai memanas.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah warga di bantaran Sungai Bengawan Solo mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait bantuan banjir. Mereka menggugat Menkokesra dan Pemkot Solo.

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo mengatakan, pihaknya akan mempelajari data-data yang diserahkan itu. Dia mengatakan, jika ada unsur pidana, maka pihaknya yang akan menanganinya.

Namun, lanjut dia, jika masalah yang ada adalah masalah sosial, maka Poltabes akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Solo. “Ini baru informasi awal jadi kami pelajari dulu,” ungkap dia.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya