SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (JIBI/SOLOPOS/dtc)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (JIBI/SOLOPOS/dtc)

JAKARTA- Polda Metro Jaya meminta masyarakat tak sungkan melapor bila ada yang merasa dijebak terkait kasus narkoba. Yang penting, catat nama petugasnya dan kesatuannya. Kemudian, laporkan saja ke Propam Polda Metro.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kalau ada seperti itu, lapor ke Propam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/6/2012).

Rikwanto meminta masyarakat tidak takut melapor. Kalau buktinya kuat, polisi pasti akan memproses oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

“Kalau ada polisi yang bermain itu akan ditangani Propam. Itu sudah ada aturan tertulis penanganannya,” jelas Rikwanto.

Kasus jebakan narkoba itu tengah ramai diperbincangkan di dunia maya. Adalah Sherlita Stephanie atau Lita yang melintas di kawasan Jalan Bangka sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Dia mengaku sejumlah petugas menghentikan kendaraannya.

Entah bagaimana, dia tiba-tiba dituding memiliki obat-obatan yang disebut sebagai narkoba. Padahal dia bukan pemakai. Lita, bersama temannya baru pulang dari Kemang menuju kawasan Tebet dan melintas di daerah Bangka.

Hampir 1 jam dia mengalami intimidasi, hingga akhirnya adiknya datang. Adiknya dengan terpaksa menyebut nama kenalannya di kepolisian. Hingga kemudian polisi melepaskan dia dan temannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya